
Mesuji, sinarlampung.co – Pagi itu, Senin (10/8/2026), dingin subuh baru saja hendak luruh di Desa Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji. Di atas jalan beton perkampungan, langkah Yanti (36) terayun tergesa. Ada kelelahan amat sangat yang menggantung di matanya, namun ada pula tekad yang telah membatu: ia ingin pulang ke rumah orang tuanya, melepas diri dari cengkeraman ketakutan yang mencekat sepanjang malam.
Tragedi Menjelang Subuh di Wiralaga I: Seorang Wanita Tewas Tertembak, Suami Diduga Kabur
Namun, di belakangnya, bayang-bayang maut melangkah tanpa suara. Abu Rohman (35), pria asal Desa Sungai Ceper, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan—yang juga mantan suaminya—membuntutinya dengan amarah yang meredam akal sehat. Sakit hati karena ajakan rujuknya ditolak mentah-mentah telah membakar habis nuraninya.
Jarak makin memendek. Tanpa sepatah kata, Abu merapat. Sebilah senjata api rakitan dingin menempel di paha kiri Yanti. Seketika, letupan keras memecah kesunyian desa sekitar pukul 06.00 WIB. Peluru panas itu melesat, menembus paha kiri hingga paha kanan Yanti. Tubuh wanita itu ambruk seketika di atas beton keras, bersimbah darah.
Di sudut jalan yang sama, Windi (16) menyaksikan seluruh kengerian itu dengan mata kepalanya sendiri. Jerit tangis remaja itu pecah, merobek udara pagi. Ia berlari, menjatuhkan diri, dan memeluk erat tubuh ibunya yang mulai mendingin. Di pangkuan sang anak, Yanti meregang nyawa. Dalam rekaman video yang belakangan menyebar cepat, tubuh Yanti yang tertutup kain tergeletak bisu di tengah jalan, dilingkupi isak tangis keluarga dan tetangga yang meratap pasrah.
Teror 24 Jam Sebelum Peluru Meletus
Tragedi berdarah ini sejatinya adalah puncak dari teror maut yang dipupuk sejak sehari sebelumnya. Minggu (9/8/2026) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, Abu mendatangi rumah orang tua Yanti. Pria itu datang membawa satu pinta: berbaikan dan kembali hidup bersama.
Namun Yanti menolak. Penolakan halus itu justru menyulut amarah Abu. Senjata api ia keluarkan, ditodongkan ke arah Yanti dan orang tuanya. Tak berhenti di situ, emosinya yang membakar berlanjut pada aksi nekat: ia membakar rumah orang tua Yanti. Di bawah ancaman moncong senpi dan demi menyelamatkan nyawa keluarganya, Yanti terpaksa mengalah. Ia mengekor langkah Abu menuju rumah pria itu.
Malam berlalu bak neraka yang sunyi. Di rumah Abu, Yanti memilih membisu. Ia menolak bicara, memilih memejamkan mata tanpa mempedulikan keberadaan mantan suaminya. Pukul 04.00 WIB menjelang subuh, saat kegelapan masih memeluk bumi, Yanti terbangun. Ia merapikan rumah, lalu melangkah ke pintu keluar.
Abu sempat menggertak, mengancam akan menembak jika Yanti berani melangkahkan kaki keluar. Namun rasa takut Yanti telah melampaui batasnya. Ia tak lagi menghiraukan gertakan itu dan tetap berjalan menembus remang subuh—keputusan berani yang sayangnya dibayar mahal dengan nyawanya beberapa saat kemudian.
Pengejaran di Antara Jejak Berdarah
Usai melepaskan tembakan maut, Abu Rohman melangkah cepat membaur dalam lengangnya pagi, melarikan diri melintasi batas wilayah.
Kapolres Mesuji, AKBP Muhammad Firdaus, mengonfirmasi bahwa kepolisian langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, serta mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk proses visum.
“Benar, peristiwa itu terjadi pagi tadi di mana korban atas nama Yanti meninggal dunia setelah ditembak oleh pelaku. Untuk pelaku, yakni mantan suami korban sendiri, saat ini telah melarikan diri usai melakukan penembakan. Tim Resmob masih melakukan pengejaran terhadap dirinya,” ujar Firdaus.
Dari pemeriksaan saksi-saksi keluarga, motif gelap di balik penembakan itu mulai terkuak terang. “Peristiwa ini didasari karena kesal korban tidak mau saat pelaku mengajak untuk berbaikan atau rujuk,” lanjut Firdaus.
Gunung Es Senpira di Tanah Mesuji
Kematian Yanti di atas jalan beton Wiralaga I bukanlah sekadar angka baru dalam statistik kriminalitas. Peristiwa ini menyibak kembali tirai kelam yang menyelimuti Mesuji—baik Kabupaten Mesuji di Lampung maupun Kecamatan Mesuji di perbatasan OKI, Sumatera Selatan—tentang bahaya laten peredaran senjata api rakitan (senpira).
Di kawasan ini, kemudahan mengakses senpira berpadu berbahaya dengan letupan emosi seketika, perselisihan keluarga, hingga konflik agraria menahun. Senjata api rakitan kerap bergeser fungsi: dari alat pertahanan menjadi hakim jalanan penentu nyawa.
Jejak kelam itu terekam jelas dalam rentetan insiden penembakan yang terus berulang dalam beberapa tahun terakhir: Pada Juni 2026: Di Desa Margo Bakti, Mesuji (OKI), siaran langsung di media sosial berubah jadi tragedi saat remaja berinisial SH (18) tewas tertembak senpira tepat di dada kiri oleh temannya sendiri, MCA, saat sedang Live TikTok.
Lalu, Februari 2026: Perselisihan antar tetangga membuat seorang petani di Mesuji harus dilarikan ke rumah sakit dengan luka tembak bersarang di bagian bawah matanya.
Pada Oktober 2024: Keamanan kawasan kembali terguncang ketika seorang oknum pegawai honorer Pemkab Mesuji dicokok polisi usai melepaskan tembakan ke arah kenalannya.
Mei 2024: Suara letupan senjata memecah perkebunan sawit di Desa Sodong, Mesuji (OKI), saat sekelompok warga memberondong pekerja kebun PT Sumber Wangi Alam (SWA).
Februari 2023: Di Wiralaga—desa yang sama tempat Yanti meregang nyawa—seorang warga berinisial YD nekat menembak kakak iparnya sendiri menggunakan senpi laras panjang hanya karena dendam konflik internal keluarga.
Akar Sejarah: Jauh menengok ke belakang pada 2011, nama Mesuji telah terpahat dalam sejarah kelam konflik agraria nasional yang memakan banyak korban jiwa akibat letusan senjata.
Kini, sementara Windi memeluk bayang-bayang ibunya yang telah tiada dan warga Wiralaga I diselimuti duka, kepolisian berpacu dengan waktu memburu Abu Rohman. Namun lebih dari sekadar menangkap sang buronan, tragedi ini menjadi jeritan nyaring bagi penegak hukum untuk memutus rantai sirkulasi senjata api rakitan terlarang—agar tak ada lagi Yanti-Yanti lain yang nyawanya terenggut di tengah jalan desa. (Redaksi)