
Lampung Utara, sinarlampung.co –Janji Tampia Tour untuk mengembalikan dana (refund) mahasiswa peserta Field Trip Internasional ke Malaysia hingga batas waktu 7 Agustus 2026 belum terealisasi. Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) pun mengaku kecewa lantaran hingga Sabtu (8/8/2026), belum ada kepastian terkait pengembalian dana tersebut.
Sebelumnya, Tampia Tour telah menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab dan mengembalikan seluruh dana peserta. Komitmen itu disampaikan dalam Rapat Klarifikasi dan Pertanggungjawaban yang difasilitasi Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial (FHIS) UMKO pada Selasa (15/7/2026).
Dalam rapat tersebut, pihak Tampia Tour turut menyerahkan aset jaminan kepada pihak kampus sebagai bentuk keseriusan. Direktur Tampia Tour, Arif, bahkan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
”Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh mahasiswa, orang tua, dan Universitas Muhammadiyah Kotabumi atas peristiwa ini. Kami berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh dan menyelesaikan seluruh kewajiban kami kepada peserta,” ujar Arif saat itu.
Namun, janji tersebut kini telah melewati batas waktu yang disepakati tanpa kejelasan. Seorang mahasiswa UMKO yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya atas ingkarnya janji pihak travel.
”Kami kecewa karena sudah ada kesepakatan dan batas waktu, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal pengembalian dana,” tutur mahasiswa tersebut, Sabtu (8/8/2026).
Menanggapi tenggat waktu yang terlampaui tanpa ada tindak lanjut dari Tampia Tour, pihak UMKO menegaskan akan mengambil langkah hukum berikutnya dengan memproses jaminan yang dipegang kampus.
”Dikarenakan dari Tampia belum ada informasi lebih lanjut dan sudah deadline tanggal 7 kemarin, maka selanjutnya hak tanggungan atau jaminan yang diberikan oleh Tampia ke kampus akan diproses minggu depan,” tegas pihak kampus dalam keterangan resminya.
Polemik ini bermula dari batalnya keberangkatan Field Trip Internasional ke Malaysia yang memicu rapat pertanggungjawaban pada 15 Juli 2026 lalu. Forum tersebut dihadiri oleh Wakil Rektor I Dr. Purna Bayu Nugroho, M.Pd., Wakil Rektor III Dr. Suwardi, S.H., M.H., Dekan FHIS Dr. Didiek R. Mawardi, S.H., M.H., jajaran dekanat, Kepala UPBH Dr. Irhammudin, S.H., M.H., Kabag Humas dan Protokol Amaliah, S.Pd., M.Pd., panitia, serta perwakilan mahasiswa.
Pada rapat tersebut, Dekan FHIS UMKO, Dr. Didiek R. Mawardi, sempat menegaskan bahwa penyerahan jaminan belum menandakan masalah selesai.
”Universitas akan terus mengawal proses ini hingga seluruh kewajiban kepada mahasiswa benar-benar dipenuhi sesuai dengan kesepakatan,” ujar Didiek.
Kini, dengan terlewatinya batas waktu 7 Agustus 2026, para mahasiswa kembali menunggu realisasi pengembalian hak mereka melalui proses pencairan atau eksekusi jaminan yang dilakukan oleh manajemen UMKO. (Red)