
Oleh: (Roy) Romzi Hermansyah, R.SP (Jurnalis Investigasi Madya – LSPR/DP/2019 | Muda PWI-DP/2012)
Di era keterbukaan informasi, keberhasilan sebuah pemerintahan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang direalisasikan. Keberhasilan juga ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjelaskan kebijakan, merespons kritik, serta membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang cepat, terbuka, dan efektif.
Dalam konteks itulah, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) memegang peran strategis sebagai corong resmi pemerintah daerah.
Namun, yang terjadi di Provinsi Lampung justru memunculkan pertanyaan. Diskominfotik dinilai seolah kembali mengulang sejarah.
Publik masih mengingat peristiwa pada April 2023 ketika konten kreator Bima Yudho Saputro (Awbimax Reborn) mengunggah video berjudul “Alasan Lampung Gak Maju-Maju”. Video tersebut mengkritik berbagai persoalan di Lampung, terutama kondisi jalan yang rusak.
Dalam waktu singkat, kritik itu menyebar luas, menjadi perbincangan nasional, hingga akhirnya Presiden Joko Widodo turun langsung meninjau kondisi jalan di Lampung.
Saat itu, Diskominfotik Provinsi Lampung dinilai gagal menjalankan fungsi strategisnya sebagai pengelola komunikasi publik pemerintah. Alih-alih menghadirkan narasi yang menjelaskan program pembangunan, data perbaikan infrastruktur, maupun langkah-langkah yang telah dilakukan pemerintah, ruang publik justru didominasi kritik tanpa diimbangi penjelasan resmi yang kuat.
Akibatnya, citra pemerintah lebih banyak dibentuk oleh persepsi publik daripada komunikasi resmi pemerintah.
Kini, di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, situasi yang memiliki kemiripan kembali terlihat.
Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah muncul polemik mengenai pemberian hibah bernilai puluhan miliar rupiah kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan di media massa maupun media sosial dan berkembang menjadi salah satu isu yang ramai diperbincangkan.
Terlepas dari adanya penjelasan pemerintah mengenai mekanisme maupun dasar hukum hibah tersebut, yang menjadi perhatian adalah belum terlihatnya strategi komunikasi publik yang mampu menjelaskan secara utuh alasan, urgensi, serta manfaat kebijakan itu kepada masyarakat.
Dalam kondisi seperti ini, Diskominfotik seharusnya tampil sebagai pusat komunikasi krisis pemerintah daerah. Tugasnya bukan membungkam kritik atau mengendalikan pemberitaan media, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang lengkap, cepat, akurat, dan berasal dari sumber resmi pemerintah.
Komunikasi yang efektif akan mempersempit ruang spekulasi sehingga opini publik dibangun berdasarkan fakta, bukan asumsi.
Sayangnya, yang terlihat justru sebaliknya. Respons komunikasi pemerintah dinilai belum cukup cepat dan terukur. Akibatnya, opini publik berkembang lebih cepat dibandingkan penjelasan resmi yang semestinya menjadi rujukan masyarakat.
Kondisi ini patut menjadi perhatian. Sebab, komunikasi publik merupakan salah satu penopang utama kepercayaan masyarakat. Program pemerintah yang baik sekalipun dapat kehilangan dukungan apabila tidak disampaikan secara jelas dan tepat waktu.
Karena itu, Gubernur Lampung perlu melakukan evaluasi terhadap kinerja Diskominfotik Provinsi Lampung. Evaluasi tersebut bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan memastikan perangkat daerah yang bertanggung jawab atas komunikasi publik memiliki kecepatan, sensitivitas, serta kemampuan membaca dinamika informasi yang berkembang.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa sejumlah perusahaan media memilih mengakhiri kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Apabila informasi tersebut benar, kondisi ini juga layak menjadi bahan evaluasi. Hubungan kemitraan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun secara profesional, transparan, dan saling menghormati agar penyebarluasan informasi pembangunan dapat berjalan optimal tanpa mengurangi independensi pers.
Pada akhirnya, komunikasi publik bukan sekadar mempublikasikan kegiatan seremonial atau mengunggah dokumentasi di media sosial pemerintah. Komunikasi publik adalah instrumen strategis untuk membangun kepercayaan masyarakat, menjaga stabilitas pemerintahan, sekaligus memastikan setiap kebijakan dipahami secara utuh oleh publik.
Lampung membutuhkan Diskominfotik yang mampu menjadi pusat komunikasi pemerintah yang profesional, adaptif, responsif, dan sigap menghadapi dinamika informasi. Pengalaman tahun 2023 seharusnya menjadi pelajaran yang tidak perlu terulang.
Sebab, ketika pemerintah terlambat berbicara, ruang publik akan diisi oleh berbagai persepsi. Dan ketika persepsi telanjur menguasai opini, penjelasan resmi sering kali datang terlambat.