
Bandarlampung, sinarlampung.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat tingkat kemiskinan di Provinsi Lampung pada Maret 2026 turun menjadi 9,31 persen. Angka ini menunjukkan penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak kurang lebih 28 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan angka kemiskinan tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang mencatatkan angka 5,58 persen, tingkat inflasi yang terkendali pada 1,16 persen, serta adanya kenaikan pada penyerapan tenaga kerja.
Kendati demikian, data BPS juga menunjukkan adanya peningkatan pada Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) di wilayah tersebut.
Kenaikan Indeks P1 dan P2 mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin semakin menjauh dari garis kemiskinan. Di samping itu, ketimpangan pengeluaran di antara sesama penduduk miskin juga tercatat semakin lebar.
Berdasarkan struktur ketenagakerjaan, BPS mencatat proporsi pekerja di sektor informal di Provinsi Lampung mengalami peningkatan hingga mencapai 69,17 persen.
Pada saat yang sama, jumlah pekerja penuh waktu mengalami penurunan, sementara angka pekerja paruh waktu dan setengah menganggur justru mencatatkan kenaikan.
Kondisi berbeda terlihat pada area perkotaan. Meskipun persentase tingkat kemiskinan di perkotaan secara umum lebih rendah dibandingkan area perdesaan, indikator Indeks Kedalaman dan Keparahan Kemiskinan di wilayah perkotaan justru mengalami pemburukan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa beban ekonomi yang ditanggung oleh kelompok penduduk miskin yang tersisa di kawasan perkotaan menjadi relatif lebih berat.
Rangkaian indikator makroekonomi dan ketenagakerjaan yang dirilis BPS ini menjadi dasar evaluasi berkala bagi pemerintah daerah dalam menjaga efektivitas program pengentasan kemiskinan serta penguatan kualitas lapangan kerja di Provinsi Lampung. (Red)