
Kotametro, sinarlampung.co – Puluhan guru honorer bersama massa organisasi masyarakat (ormas) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Metro, Senin (3/8/2026). Aksi ini dipicu dugaan perumahan secara sepihak terhadap 29 guru honorer dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Demonstrasi tersebut mendapat pengawalan langsung dari Wakil Ketua II DPRD Kota Metro, Abdulhak, yang turun ke jalan menyuarakan tuntutan para tenaga pendidik.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika massa mencoba menerobos masuk ke area kantor Wali Kota. Aksi saling dorong antara peserta demonstrasi dan petugas keamanan sempat terjadi, sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan fasilitas.
Dalam orasinya, Abdulhak menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bentuk keberpihakan kepada para guru yang telah berpuluh tahun mengabdi namun hak administratifnya dicabut tanpa alasan yang transparan.
”Saya mendampingi khusus tenaga guru honorer yang dirumahkan. Pengabdian mereka ini sudah lama sekali, tapi nama mereka mendadak dikeluarkan dari data Dapodik. Tuntutan mereka sederhana: kembalikan nama mereka ke Dapodik agar tetap bisa mengabdi,” ujar Abdulhak di hadapan massa aksi.
Abdulhak juga menyoroti adanya dugaan tebang pilih dalam penerapan kebijakan oleh Pemerintah Kota Metro dan Dinas Pendidikan setempat.
”Ada 29 guru yang dirumahkan. Tapi anehnya, ada tujuh guru lain yang kasusnya persis sama, justru tidak dirumahkan. Ini yang dipertanyakan. Kita tidak menuntut tujuh guru itu ikut dikeluarkan, melainkan minta perlakuan adil yang sama untuk semua,” tegasnya.
Mediasi Deadlock, DPRD Ancam Boyong Kasus ke Ombudsman
Langkah turun ke jalan ini ditempuh lantaran upaya diplomasi di tingkat legislatif mengalami jalan buntu. Menurut Abdulhak, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya digelar DPRD bersama Dinas Pendidikan berakhir deadlock.
Ia memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Kota Metro agar segera mengambil sikap resmi dan mengulurkan solusi konkret. Jika tuntutan ini diabaikan, ia siap membawa kasus ini ke lembaga pengawas pelayanan publik.
”Kalau memang tidak ada upaya penyelesaian dari pemerintah daerah, saya akan uji masalah ini ke Ombudsman. Ini demi memperjuangkan nasib 29 guru honorer tersebut,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, massa aksi bersama perwakilan DPRD masih bertahan di depan Kantor Wali Kota Metro guna menunggu tanggapan resmi dan kepastian audiensi dari Pimpinan Daerah Kota Metro. (Reski Putra Sanjaya)