
Bandarlampung, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memastikan proses penyelidikan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan pakaian dan perlengkapan siswa pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 masih terus bergulir.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Baharuddin, meminta publik bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim penyidik yang tengah bekerja mengumpulkan alat bukti.
“Masih berjalan. Kita kasih kesempatan untuk tim yang sedang bekerja. Terhadap detail hasil kerjanya, mohon maaf belum bisa disampaikan ke publik karena masuk dalam kategori informasi yang dikecualikan,” ujar Baharuddin saat dikonfirmasi di Bandar Lampung, Jumat (31/7/2026).
Telah Diekspose ke Kejati Lampung
Baharuddin mengungkapkan, perkembangan temuan dugaan korupsi tersebut telah dipaparkan (ekspose) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Mengenai proses yang dinilai memakan waktu, ia menjelaskan bahwa setiap pengungkapan perkara memiliki dinamika dan tingkat kesulitan tersendiri.
“Tingkat kesulitan mendapatkan data itu berbeda-beda. Ada saksi yang dipanggil sekali langsung datang memenuhi data, ada juga yang belum bisa hadir. Nanti pada saatnya perkembangan resmi akan kita sampaikan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Bandar Lampung, Mohammad Iqbal Firdaozi, membeberkan bahwa penyelidikan ini bermula dari temuan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung. Dalam temuan BPK tersebut, diindikasikan terdapat potensi kerugian keuangan daerah sebesar Rp47,7 juta.
Sejauh ini, tim Kejari Bandar Lampung telah meminta keterangan dari sedikitnya 10 orang saksi dari unsur Disdikbud Kota Bandar Lampung maupun pihak terkait.
Berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) Tahun 2024, Pemkot Bandar Lampung mengalokasikan anggaran mencapai Rp13,8 miliar untuk pengadaan perlengkapan peserta didik baru jenjang SD dan SMP berstatus bina lingkungan (billing) Tahun Ajaran 2024/2025.
Rinciannya, anggaran sebesar Rp8,57 miliar dialokasikan untuk siswa SD dan Rp5,31 miliar untuk siswa SMP. Paket pengadaan mencakup topi, seragam, baju batik, dasi, sabuk, kaos kaki, sepatu, hingga tas sekolah yang dilaksanakan melalui e-Katalog lokal oleh tiga penyedia, yakni CV AJ, CV PJ, dan CV Dvn. (Red)