
Bandarlampung, sinarlampung.co – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Lampung menggagalkan peredaran 75.992 butir bibit kelapa sawit palsu yang dijual murah lewat toko online (marketplace).
Pengungkapan dilakukan setelah petugas menyita 170 paket kargo di Bandara Raden Inten II, Lampung. Jika lolos, bibit ilegal yang cukup untuk lahan 500 hektare ini berpotensi merugikan petani hingga Rp42 miliar per tahun akibat risiko gagal berbuah.
“Negara tidak boleh kalah dan lengah. Pelaku yang dengan sengaja melanggar dan memenuhi unsur pidana akan kami proses hukum tegas,” ujar Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, Kamis (30/7/2026).
Pelaku mengelabui pembeli di platform TikTok Shop, Shopee, Tokopedia, dan Lazada dengan menjual bibit seharga Rp1.300 per butir—jauh di bawah harga benih resmi PPKS sebesar Rp8.300 per butir.
Pengujian bersama BP2MB Lampung dan produsen benih resmi memastikan bibit beserta dokumen sertifikatnya adalah palsu. Selain itu, bibit ilegal ini berisiko membawa wabah hama tanaman karena tanpa melalui prosedur karantina.
Saat ini, Barantin bersama Ditintelkam Polda Lampung tengah memburu jaringan pelaku yang diduga mengendalikan akun-akun toko online tersebut. (Red)