
Lampungutara, sinarlampung.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Utara memburu seorang DPO berinisial E, anggota komplotan pembegalan dan penculikan bermodus aplikasi kencan daring MiChat. Pelaku E diduga berperan membawa kabur sepeda motor milik korban berinisial DR.
Polisi Ringkus Komplotan Begal Satu Keluarga di Lampung Utara, Modus Gunakan MiChat
Pengungkapan kasus ini mengejutkan publik lantaran empat dari lima anggota komplotan kejahatan tersebut merupakan satu keluarga yang memiliki ikatan darah dan kekerabatan erat.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih bergerak di lapangan untuk mengejar pelaku E. “Ada satu rekannya masih dalam pencarian. Pelaku E ini yang membawa motor milik korban dan saat ini kabur. Status E ini merupakan rekan dari komplotan keluarga tersebut,” ujar AKP Ivan Roland Cristofel, Kamis 30 Juli 2026.
Sebelumnya, polisi telah membekuk empat pelaku utama yang merupakan satu keluarga, yakni Amir Husin (30) alias AM, istrinya Sari Paramita (31) alias SP, serta dua anak mereka, M. Ikbal (35) alias MA dan Silvia Cantika (19) alias SC.
Ivan menjelaskan, pengungkapan sindikat ini berawal dari laporan korban DR. Tragedi bermula pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Talang Bojong, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara.
Awalnya, korban berkenalan dengan tersangka wanita melalui aplikasi MiChat dan sepakat untuk bertemu. Petaka terjadi saat korban berniat mengantar tersangka pulang. Setibanya di lokasi kejadian, korban mendadak dihadang oleh sekelompok pria yang berpura-pura mengaku sebagai keluarga dari sang wanita.
“Penghadangan itu merupakan skenario yang sudah disusun rapi. Tanpa memberi ruang membela diri, para pelaku mengintimidasi dan menodongkan senjata menyerupai airsoft gun ke arah korban,” jelas Ivan.
Di bawah ancaman bakal ditembak, korban dipaksa masuk ke dalam mobil komplotan. Sementara sepeda motor milik korban langsung dilarikan oleh pelaku E. “Korban DR disekap dan dibawa berputar-putar di kawasan Kotabumi menggunakan mobil sambil terus diancam, sebelum akhirnya dibuang para pelaku di pinggir jalan,” pungkas Kasat Reskrim.
Saat ini, empat anggota keluarga tersebut telah ditahan di Mapolres Lampung Utara untuk proses hukum lebih lanjut, sementara pemburuan terhadap pelaku E masih terus dilakukan. (Red)