
Bandarlampung, sinarlampung.co – Satu unit mobil Daihatsu Grand Max bernomor polisi BE-8047-AMI hangus terbakar di Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung, pada Rabu (29/7/2026) menjelang tengah malam. Peristiwa ini mendadak viral di media sosial setelah beredar narasi bahwa kendaraan tersebut mengangkut bahan bakar minyak (BBM) hasil penimbunan atau pengecoran.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Anthoni Irawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kejadian pada pukul 23.21 WIB.
“Petugas langsung menuju lokasi dengan mengerahkan tiga unit armada dari Pos Siaga Tanjung Senang, Labuhan Ratu, dan Mako Tendean. Proses pemadaman berlangsung hingga pukul 00.26 WIB,” kata Anthoni saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2026).
Anthoni memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden kebakaran tersebut. Namun, saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), sopir maupun penumpang mobil sudah tidak berada di tempat.
“Pengemudi diduga langsung kabur meninggalkan lokasi. Surat-surat kendaraan maupun dokumen identitas juga tidak ditemukan, sehingga pemilik maupun pengemudi belum diketahui,” ungkapnya.
Berdasarkan dugaan awal Damkarmat, kebakaran dipicu oleh korsleting pada sistem pengapian kendaraan yang percikan apinya menyambar tangki bahan bakar hingga membesar. Kerugian materiil akibat insiden ini ditaksir mencapai Rp40 juta.
Mengenai narasi yang beredar di masyarakat bahwa kendaraan tersebut merupakan armada pelangsir BBM ilegal, pihak Damkarmat menyatakan hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah penyelidikan kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran Polresta Bandar Lampung masih melakukan penelusuran identitas pemilik pelat kendaraan BE-8047-AMI serta mendalami penyebab pasti timbulnya api dan muatan yang ada di dalam minibus tersebut. (Red)