
Bandarlampung, sinarlampung.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung resmi mengusut kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak salah satu pejabat Dinas Sosial di Kabupaten Tulang Bawang. Terduga pelaku dilaporkan atas tindakan kekerasan terhadap kekasihnya di wilayah Kota Bandung.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (26/7/2026). Akibat tindakan kekerasan tersebut, korban mengalami luka fisik cukup serius berupa memar di bagian mulut dan tangan.
Kasi Humas Polrestabes Bandung, AKP Nurindah, membenarkan adanya laporan polisi yang dilayangkan langsung oleh korban terkait insiden penganiayaan tersebut. “Iya, kasusnya ditangani oleh Satreskrim. Kasusnya sudah masuk tahap penyidikan, sudah gelar perkara,” ujar AKP Nurindah, Rabu (29/7/2026).
Nurindah menjelaskan bahwa peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik mengumpulkan bukti awal serta menguji fakta-fakta hukum melalui gelar perkara.
Meski demikian, pihak kepolisian hingga kini belum membeberkan secara terperinci mengenai kronologi lengkap kejadian, rincian lokasi peristiwa, identitas resmi terlapor, maupun motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
Polrestabes Bandung menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu sesuai prosedur hukum yang berlaku, terlepas dari latar belakang orang tua terduga pelaku yang merupakan pejabat publik. “Proses penyidikan masih terus berlangsung,” tegas Nurindah.
Hingga saat ini, publik dan pihak media masih menantikan keterangan resmi lebih lanjut dari kepolisian serta tanggapan dari instansi Pemkab Tulang Bawang terkait kasus hukum yang menyeret nama pejabat daerah tersebut. (Red)