
Bandarlampung, sinarlampung.co – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi penyimpangan anggaran dan ketidaksesuaian spesifikasi fisik senilai Rp934,36 juta pada proyek pembangunan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.
Ironi Banjir Bandar Lampung: BPK Bongkar 9 Proyek Talud dan Drainase Bermasalah
Audit BPK Bongkar Karut-Marut Proyek Dinas PUPR Lampung Timur, Temuan Miliaran Rupiah Terus Berulang
Temuan tersebut mencakup proyek peningkatan jalan, pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, hingga gedung Mapolresta Bandar Lampung Tahap II.
Daftar temuan BPK diantaranya, Proyek Pemeliharaan Jalan & Irigasi (Nilai Kontrak Rp13,07 M Miliar), Kekurangan volume pengerjaan: Rp82,12 juta, Ketidaksesuaian spesifikasi (aspal & beton): Rp441,85 juta, Kelebihan pembayaran (5 paket): Rp238,59 juta, dan potensi kelebihan bayar (4 paket): Rp285,38 juta
Kemudian, Proyek Pembangunan Gedung Kejati Lampung (Nilai Kontrak Rp14,83 Miliar). Potensi kelebihan bayar: Rp518,27 juta dari pencairan Rp10,32 miliar. Penyebab: Penurunan mutu beton dan ketidaksesuaian spesifikasi besi tulangan berdasarkan uji laboratorium independen Universitas Bandar Lampung (UBL).
Ditemui usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bandar Lampung pada Senin 27 Juli 2026, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengaku tidak memegang detail rincian audit tersebut. “Waduh, yang masalah gedung LHP ya? Temuannya apa itu ya?” ujar Dedi saat dikonfirmasi media.
Meski sempat menyangkal adanya temuan pada spesifikasi besi tulangan, Dedi menegaskan pihak Dinas PU siap mengikuti seluruh rekomendasi BPK, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran dan evaluasi konsultan pengawas.
Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengungkapkan bahwa proyek fisik utama Dinas PU pada semester I-2026 belum dapat berjalan optimal.
Anggaran daerah saat ini masih terserap untuk melunasi utang pengerjaan proyek dari tahun 2024 dan 2025. “Kegiatan 2026 semester pertama baru pelaksanaan rutin. Anggaran utamanya terserap untuk menyelesaikan utang proyek 2024 hingga 2025,” kata Agus. (Red)