
Oleh: Dr. Aguswan Khotibul Umam, S. Ag., MA
(Dosen UIN Raden Intan / UIN Jurai Siwo Lampung)
Bahasa adalah cermin paling jujur dari kehidupan psikologis dan sosial suatu masyarakat. Namun, bahasa tidak pernah statis. Seiring berjalannya waktu, pergeseran budaya, dinamika politik, hingga perkembangan teknologi, makna sebuah kata kerap mengalami metamorfosis. Kata yang dulunya bermakna terhormat atau netral, tiba-tiba bisa merosot menjadi makian, simbol diskriminasi, hingga alat kritik politik. Dalam dunia linguistik dan psikologi, fenomena ini dikenal sebagai semantic shift atau pergeseran makna.
Di Indonesia, fenomena pergeseran makna ini sangat kaya dan unik. Mari kita ambil contoh kata “bajingan”. Dalam sejarah Jawa pada masa Kesultanan Mataram Islam, bajingan adalah sebutan terhormat bagi para kusir gerobak sapi—sosok terdepan yang mengangkut hasil bumi dan logistik kerajaan.
Serupa dengan itu, istilah “londo ireng” pada abad ke-19 merupakan sebutan historis objektif bagi prajurit Afrika Barat yang direkrut militer kolonial Belanda (KNIL). Kata “babu” di masa lampau adalah sapaan santun dan penuh rasa hormat kepada pengasuh atau orang yang dituakan. Sementara kata seperti “blo’on” atau “goblok” pada mulanya sekadar ungkapan dialek lokal yang tidak selalu dimaksudkan untuk menghina.
Namun, bagaimana sejarah mengubah segalanya?
Kini, bajingan bertransformasi menjadi umpatan kasar. Londo ireng bergeser menjadi metafora politis untuk menyindir pihak yang dianggap “alat asing” atau mengkhianati bangsa sendiri. Babu terjerumus ke dalam konotasi subordinatif yang merendahkan pekerja domestik. Sedangkan goblok dan blo’on menjadi senjata tajam untuk merusak harga diri dan kapasitas intelektual seseorang.
Psikologi Kolektif dan Memori Sosial
Dari kacamata psikologi terapan, pergeseran makna bukan sekadar peristiwa kebahasaan biasa. Sosiolog Serge Moscovici (1961) melalui teori Social Representation menjelaskan bahwa masyarakat secara terus-menerus membangun makna bersama melalui interaksi sosial. Makna sebuah kata pada akhirnya lebih banyak ditentukan oleh pengalaman psikologis kolektif ketimbang definisi kaku di dalam kamus.
Perubahan ini erat kaitannya dengan bagaimana memori sosial kita bekerja. Frederic Bartlett (1932) dalam teori Remembering menyebutkan bahwa ingatan manusia bersifat rekonstruktif. Masyarakat merekonstruksi sejarah berdasarkan apa yang mereka anggap penting saat ini.
Ketika moda transportasi modern menggantikan gerobak sapi, posisi sosial para kusir merosot. Gerobak sapi dianggap melambatkan arus lalu lintas, hingga muncul asosiasi negatif terhadap pengemudinya. Persepsi negatif itu perlahan menempel erat pada istilahnya, memicu proses pejoration (pemburukan makna), hingga akhirnya kata bajingan murni dianggap sebagai makian.
Proses peniruan sosial (Social Learning Theory dari Albert Bandura) dan pembingkaian media (Framing Theory dari Erving Goffman) kian mempercepat peralihan makna ini. Generasi baru menyerap kata-kata tersebut tanpa pernah tahu akar sejarah asalnya.
Bahaya Labeling dan Luka Psikologis
Pergeseran kata menuju makna negatif membawa dampak nyata dalam kehidupan individu dan sosial. Ketika kata babu atau goblok dilemparkan, ada konsekuensi psikologis yang serius di dalamnya.
Teori Looking Glass Self dari Charles Horton Cooley mengingatkan bahwa seseorang membentuk citra dirinya dari cara orang lain menilai mereka. Jika seseorang terus-menerus diserang dengan label negatif terhadap kapasitas dirinya, ia berisiko mengalami learned helplessness (ketidakberdayaan yang dipelajari)—sebuah kondisi psikologis saat seseorang pasrah dan percaya bahwa dirinya memang tidak berguna sebagaimana label yang diterimanya.
Bahkan dalam skala yang lebih luas, psikolog Gordon Allport (1954) memperingatkan bahwa bahasa yang bermuatan prasangka adalah pintu masuk pertama menuju diskriminasi, konflik sosial, hingga dehumanisasi (penghilangan rasa kemanusiaan).
Pesan Etika dan Bijak Berbahasa
Fenomena ini sejatinya telah diingatkan dalam ajaran Islam sejak belasan abad lalu. Al-Qur’an secara tegas meminta manusia untuk selektif dan bijak dalam memilih kata: “Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik…” (QS. Al-Isra’ [17]: 53).
Bahkan secara spesifik, Larangan memberi julukan buruk juga ditegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 11, serta dirangkum indah dalam sabda Rasulullah SAW bahwa seorang muslim sejati adalah mereka yang mampu menjaga lisan dan tangannya dari menyakiti orang lain (HR. Bukhari & Muslim).
Di era digital dan media sosial saat ini, pergeseran makna terjadi secara melipatganda dan jauh lebih cepat. Sebuah kata bisa mendadak viral dan bergeser maknanya hanya dalam hitungan jam untuk kepentingan propaganda, cyberbullying, atau polarisasi politik.
Oleh karena itu, literasi kebahasaan yang diimbangi dengan literasi psikologis menjadi kebutuhan yang mendesak. Memahami sejarah dan konteks sebuah istilah akan melatih kita untuk lebih bijaksana, tidak mudah bersumbu pendek, dan tidak asal menggunakan kata sebagai alat penghukuman sosial.
Sebab pada akhirnya, tutur kata yang kita pilih bukan hanya mencerminkan kecerdasan berbahasa, melainkan juga menyingkap kematangan emosional, kedewasaan sosial, dan kualitas akhlak yang ada di dalam diri kita. ****