
Lampungtimur, sinarlampung.co – Alokasi anggaran perjalanan dinas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur tahun anggaran 2025 memicu sorotan tajam. Total realisasi anggaran yang mencapai Rp3.367.205.620 tersebut dinilai bombastis dan menyimpang dari prinsip efisiensi keuangan daerah.
Nilainya Fantastis, Alokasi Makan Minum Rp5 M dan Perjas Rp12 M DPRD Lampung Timur Disorot Publik
Kritik keras salah satunya disuarakan oleh Koordinator Jaringan Masyarakat Penggerak (JAMPER) Provinsi Lampung, Rudolf Haikal Fikri. Berdasarkan kalkulasi lembaga tersebut, besaran alokasi dana perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah itu menyerap rata-rata hingga Rp12,9 juta per hari kerja sepanjang tahun 2025.
Rudolf menilai, besaran angka tersebut tidak masuk akal jika dibandingkan dengan lingkup tugas dan fungsi internal sekretariat daerah.
“Dari hasil kalkulasi kami, dengan total anggaran Rp3,36 miliar lebih, maka rata-rata biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan mencapai Rp12,9 juta setiap hari kerja. Sangat sulit diterima akal sehat, perjalanan dinas ke mana saja yang menghabiskan biaya belasan juta rupiah saban hari?” cetus Rudolf.
Rudolf menambahkan bahwa polemik anggaran ini mengemuka semenjak pucuk pimpinan administrasi kepemerintahan dijabat oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru, Rustam Efendi. Sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan pemegang kebijakan tertinggi birokrasi daerah, sosok Sekda dinilai memiliki peran strategis atas pendelegasian dana tersebut.
Ia juga menyoroti pola pertanggungjawaban keuangan perjalanan dinas yang dinilai rentan terhadap praktik penyimpangan administrasi.
“Biaya yang dikeluarkan sangat besar hanya untuk lingkup kegiatan internal. Apalagi dalam mekanisme pertanggungjawabannya, penggunaan anggaran jenis ini sangat bergantung pada nota pengeluaran yang rentan dimanipulasi (markup),” imbunnya.
Lebih lanjut, JAMPER menyayangkan besarnya porsi anggaran perjalanan dinas pejabat yang dinilai melukai rasa keadilan masyarakat di tengah masih banyaknya infrastruktur dan program prioritas daerah yang membutuhkan suntikan dana.
“Dari sini masyarakat bisa menilai sendiri arah dan orientasi tata kelola anggaran daerah. Apakah untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan, atau sekadar memfasilitasi kebutuhan pejabatnya sendiri,” tegas Rudolf.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur, Rustam Efendi, maupun pejabat terkait di lingkungan Setdakab Lampung Timur guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides). (Red)