
Kotametro, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro membeberkan perkembangan penanganan empat kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Metro selama Semester I Tahun 2026. Empat perkara yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) tersebut meliputi proyek infrastruktur jalan, sanitasi, hingga irigasi pertanian.
Kajari Metro, Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh perkara diproses secara profesional berdasarkan kecukupan alat bukti, baik yang sudah masuk tahap sidang penuntutan maupun yang masih dalam tahap penyidikan intensif.
“Komitmen kami jelas, menyelesaikan setiap perkara secara akuntabel demi menegakkan hukum dan menyelamatkan keuangan negara,” tegas Neneng dalam konferensi pers di Aula Kejari Metro, Rabu (22/7/2026).
Berikut detail empat kasus korupsi yang tengah dibidik Kejari Metro:
1. Proyek Jalan Dr. Sutomo TA 2023 (Tahap Penuntutan)
Kasus ini melibatkan pekerjaan long segment peningkatan atau rekonstruksi Jalan Dr. Sutomo Tahun Anggaran 2023. Kejari Metro telah menetapkan lima orang sebagai terdakwa, yakni berinisial RKS, DH, UR, TJS, dan J.
Proses hukum perkara ini sudah memasuki tahap penuntutan di pengadilan, di mana para terdakwa saat ini sedang mengajukan upaya hukum.
2. Pembangunan IPAL Komunal Kelurahan Tejosari TA 2022 (Tahap Penyidikan)
Dugaan penyimpangan ini terjadi pada Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Infrastruktur Bidang Sanitasi TA 2022. Tim penyidik Pidsus telah melakukan pemeriksaan dan pencocokan fisik pekerjaan di lapangan pada 12 Juni 2026.
Guna menentukan nilai pasti kerugian negara, Kejari Metro saat ini tengah menunggu hasil audit resmi dari Inspektorat Kota Metro sebelum menetapkan tersangka.
3. Jaringan Irigasi Tersier Dinas Pertanian TA 2023 (Tahap Penyidikan)
Kasus ketiga menyasar proyek pembangunan dan rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (JIT) TA 2023 pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Metro.
Keseriusan penanganan kasus ini ditandai dengan penggeledahan kantor dinas terkait oleh penyidik pada 4 Mei 2026 lalu. Sejumlah dokumen penting telah disita, dan saat ini penyidik fokus memeriksa saksi-saksi untuk memperkuat alat bukti.
4. Peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi Dinas PUTR TA 2019 (Tahap Penyidikan)
Perkara keempat berkaitan dengan pekerjaan peningkatan Jalan Inspeksi Irigasi di Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro TA 2019.
Perkembangan terbaru, penyidik telah melakukan ekspose perkara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada 16 Juli 2026. Saat ini, tim penyidik tengah memperdalam keterangan saksi-saksi sesuai hasil evaluasi dan arahan dari Kejati Lampung. (Red)