
Tulang Bawang, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang menggelar rapat koordinasi Program Unggulan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Koperasi Mitra Adhyaksa, Petani Mitra Adhyaksa, dan Jaksa Jaga Desa di Aula Kejari Tulang Bawang, Rabu (15/7/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut atas tugas direktif Presiden yang berkaitan dengan pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya penguatan fungsi advocaat general atau Jaksa Pengacara Negara, sekaligus mendukung perwujudan Asta Cita ke-3 Presiden RI.
Kegiatan ini diikuti berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Koperasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Kampung, serta lembaga pembiayaan seperti PNM dan perbankan Himbara yang terdiri atas BNI, BRI, Mandiri, dan BSI.
Dalam kesempatan itu, Kejari Tulang Bawang menyampaikan arahan dari Kejati Lampung untuk melaksanakan pembinaan masyarakat melalui Program Petani Mitra Adhyaksa (PUMA) dan UMKM Mitra Adhyaksa.
Program tersebut bertujuan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, memperkuat sektor pertanian, mengembangkan koperasi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, taat hukum, dan inklusif.
Seluruh stakeholder pada prinsipnya menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Sebagai tindak lanjut, masing-masing perangkat daerah dan instansi diharapkan mengusulkan atau merekomendasikan sedikitnya 50 koperasi, 50 pelaku UMKM, 50 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), serta 50 Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) untuk selanjutnya dilakukan penelitian oleh Kejari Tulang Bawang.
Melalui rapat koordinasi ini, Kejari Tulang Bawang berharap terbangun komitmen bersama antara kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah kampung, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang. (*)