
Bandarlampung, sinarlampung.co – Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung menyoroti pengelolaan parkir Hotel Radisson Lampung yang dinilai belum memiliki legalitas mandiri. Hingga saat ini, area serta sistem pengelolaan parkir hotel bintang empat tersebut masih menumpang dan terintegrasi dengan Mal Bumi Kedaton (MBK).
Persoalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Bandar Lampung, Misgustini, bersama jajaran manajemen Hotel Radisson di Gedung DPRD setempat, Rabu (15/7/2026).
Misgustini menegaskan, Pemkot dan DPRD Bandar Lampung pada prinsipnya sangat terbuka dengan investasi yang masuk. Kendati demikian, ia mengingatkan agar seluruh pelaku usaha tetap wajib mematuhi regulasi perizinan yang berlaku di daerah setempat.
“Terkait pengelolaan parkir yang terintegrasi dengan Mal Bumi Kedaton, kami meminta agar status pengelolaan dan izin penyelenggara parkir diperjelas. Jika sistem akses keluar-masuk kendaraan menggunakan satu pintu dengan mal, maka legalitas hukumnya harus klir agar tidak memicu masalah di kemudian hari,” tegas Misgustini usai rapat.
Politisi tersebut meminta pihak manajemen segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi yang diperlukan melalui sistem Online Single Submission (OSS). Komisi I juga memastikan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga pihak hotel memenuhi seluruh rekomendasi yang diberikan.
Respons Radisson: Siap Ikuti Aturan OSS
Merespons sorotan legislatif, Direktur Business Development Hotel Radisson Bandar Lampung, Liza Angraini, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti rekomendasi dari DPRD.
Liza tidak menampik bahwa operasional dan jalur keluar-masuk kendaraan di Hotel Radisson saat ini masih berada di bawah manajemen serta naungan infrastruktur MBK.
“Untuk izin penyelenggaraan lahan parkir, kami segera berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait tata cara dan persyaratan yang harus dipenuhi lewat mekanisme OSS. Kami juga masih menunggu arahan legalitas teknisnya, apakah izin parkir ini harus dipisah total dari MBK atau tetap bisa terintegrasi,” urai Liza.
Terkait kapasitas daya tampung kendaraan, Liza berjanji akan menyesuaikannya dengan standar kelayakan sistem OSS. Pihak Radisson mengklaim siap menambah kantong parkir baru jika fasilitas yang ada saat ini dinilai belum memadai.
Di sisi lain, Liza membantah tudingan bahwa operasional hotelnya memicu kemacetan di jalur protokol. Ia mengklaim arus kendaraan selama ini relatif terkendali berkat keberadaan flyover serta kesiapsiagaan petugas internal.
“Kami menyiagakan petugas khusus untuk mengurai kepadatan kendaraan di lapangan. Sejauh ini, koordinasi lalu lintas di area luar maupun dalam bersama mal berjalan dengan baik,” pungkasnya. (Red)