
Bandarlampung, sinarlampung.co – Modus penipuan dengan kedok investasi perdagangan rokok ilegal kini tengah marak dan meresahkan masyarakat di Provinsi Lampung. Sekelompok pelaku yang teridentifikasi berinisial BL (Billy), BD (Bidin), dan RM (Rama)—warga Kota Metro—dilaporkan berhasil memperdaya puluhan korban hingga meraup keuntungan ilegal mencapai ratusan juta rupiah.
Komplotan ini secara spesifik menyasar kalangan pria dan ibu rumah tangga dengan menawarkan skema bisnis penjualan rokok ilegal. Untuk meyakinkan para korbannya, mereka mengklaim memiliki gudang penyimpanan besar yang berlokasi di Kota Metro dan Kabupaten Lampung Timur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus penipuan ini dijalankan dengan sistem berantai melalui pembentukan kelompok dan grup percakapan WhatsApp (WhatsApp Group).
Skema penawaran yang digunakan pelaku untuk menjerat korban meliputi: Paket Kemitraan: Korban diminta menyetorkan uang Rp1 juta dengan iming-iming mendapatkan 5 slop rokok ilegal. Bonus Harian: Pelaku menjanjikan bonus harian sebesar Rp30 ribu per paket selama tiga bulan (90 hari).
Dan Sistem Kelipatan Modal: Jika korban melipatgandakan modal (misalnya menyetor Rp2 juta), maka bonus harian yang dijanjikan ikut berlipat menjadi Rp60 ribu per hari, dan seterusnya.
Tergiur dengan janji keuntungan instan tersebut, banyak korban yang akhirnya nekat menyetorkan modal besar, berkisar antara Rp5 juta hingga Rp20 juta per orang.
Grup WhatsApp Dibubarkan, Pelaku Kabur
Petaka mulai muncul setelah uang disetorkan. Rokok yang dijanjikan tak kunjung dikirimkan ke alamat para korban. Selang beberapa hari kemudian, pembayaran bonus harian yang dijanjikan juga macet total.
Saat para korban mulai melayangkan protes dan mendesak pertanggungjawaban di dalam grup WhatsApp, para pelaku justru mengambil langkah sepihak dengan membubarkan grup komunikasi tersebut dan memblokir nomor kontak mereka.
“Awalnya lancar beberapa hari, setelah itu rokok tidak dikirim dan bonusnya mandek. Pas kami desak di grup WA, grupnya malah dibubarkan dan mereka semua tidak bisa dihubungi lagi,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.
Kini Incar Wilayah Natar, Pesawaran, dan Pringsewu
Setelah berhasil meraup uang ratusan juta rupiah dari korban di wilayah Kota Metro dan Lampung Timur, sindikat ini dikabarkan telah menutup operasional kelompok lamanya.
Saat ini, komplotan Billy, Bidin, dan Rama dilaporkan sedang bergerak dan menjajaki wilayah baru untuk mencari korban selanjutnya. Beberapa wilayah yang kini menjadi target sasaran baru mereka meliputi: Natar (Lampung Selatan), Kabupaten Pesawaran, dan Kabupaten Pringsewu
Masyarakat diimbau untuk sangat waspada terhadap segala bentuk penawaran bisnis atau investasi rokok—terlebih yang bersifat ilegal atau tanpa cukai resmi—yang menawarkan keuntungan harian tidak masuk akal. Hingga kini, kasus tersebut tengah menjadi sorotan luas dan diharapkan segera mendapat tindakan tegas dari aparat penegak hukum. (Red/*)