
Lampungtengah, sinarlampung.co – Sejumlah tokoh lintas suku dan gabungan organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Lampung Tengah menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunung Sugih, Senin (13/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas ketegasan Kejari dalam memberantas kasus korupsi dan narkotika di wilayah hukum Lampung Tengah.
Dalam aksi tersebut, massa yang dipimpin oleh Ketua YLPK Perari Provinsi Lampung, Yunisa Putra, menyerahkan piagam penghargaan dan cendera mata yang ditandatangani oleh seluruh elemen lembaga dan perwakilan suku kepada pihak Kejari.
“Hari ini kami menggelar aksi damai sebagai bentuk apresiasi kepada Kejari Lampung Tengah atas kinerjanya yang dinilai profesional dalam penegakan hukum. Penghargaan ini merupakan simbol dukungan moril dari masyarakat,” ujar Yunisa Putra di sela-sela aksi.
Aksi damai ini diikuti oleh sejumlah pimpinan dan anggota organisasi kemasyarakatan di Lampung Tengah, antara lain: YLPK Perari (dipimpin Yunisa Putra), Rumah Jurnalis (diketuai Dedi Irawan, A.Md.), Laskar Merah Putih (Hefni), GMBI (Hermansyah S. Raya), BRAVO 5 (Irawan Syahendra), Laskar NKRI (Junaidi), PKAN-RI (Syaiful), GIB (Roni Rifendra).
Selain dari unsur ormas, aksi ini juga diperkuat oleh perwakilan tokoh adat dari berbagai suku yang menetap di Lampung Tengah, meliputi Suku Lampung, Batak, Minang, Jawa, Sunda, Bali, hingga Bengkulu.
Desak Usut Tuntas Korupsi Pengadaan Chromebook Disdik
Di samping memberikan penghargaan, gabungan ormas dan lintas suku ini menyampaikan tuntutan resmi agar Korps Adhyaksa Lampung Tengah terus bergerak maju mengusut tuntas sejumlah perkara dugaan korupsi penanganan pengadaan barang dan jasa. Salah satu yang disorot tajam adalah dugaan penyelewengan pengadaan komputer Chromebook di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lampung Tengah yang saat ini sedang diproses.
Massa mendesak agar tim penyidik Kejari tidak ragu dan tebang pilih untuk memanggil serta memeriksa oknum-oknum pejabat di internal Disdik yang diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan program tersebut.
Beberapa pihak yang diminta untuk dimintai keterangan di antaranya oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) berinisial HN (Hendri), oknum Kepala Bidang Pendidikan Dasar berinisial DV (Devira), hingga jajaran pimpinan tinggi kedinasan terkait yang selama ini dinilai publik terkesan kebal hukum.
“Kami sangat bangga kepada Kajari yang berani mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Lampung Tengah. Kami berharap perkara ini diusut hingga tuntas demi memberikan kepastian hukum dan mewujudkan Kabupaten Lampung Tengah yang bersih dari praktik korupsi,” tegas Yunisa. (Red/**)