
Kota Metro, sinarlampung.co – Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, mengungkap adanya tindakan oknum tidak bertanggung jawab yang mencatut namanya dan Wali Kota Metro untuk mengurus pembagian proyek di sejumlah dinas. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel mingguan di halaman Kantor Pemerintah Kota Metro, Senin (13/7/2026).
Ia membeberkan bahwa sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bidang telah melapor langsung kepadanya terkait intimidasi tersebut. Menurut laporan, oknum-oknum tersebut mendatangi para pejabat untuk meminta jatah pekerjaan yang bersumber dari APBD Kota Metro Tahun Anggaran 2026 dengan dalih musim pembagian proyek telah dimulai.
“Ada beberapa oknum yang mengatasnamakan partai saya ataupun Pak Wali. Ada juga yang mengaku membawa perintah langsung dari saya atau Pak Wali Kota,” ujar Rafieq.
Pejabat Pemkot Resah dan Didatangi Terus-menerus
Rafieq menegaskan bahwa dirinya bersama Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, tidak pernah menugaskan pihak luar untuk menghubungi aparatur sipil negara (ASN) dalam urusan pembagian proyek.
Tindakan pencatutan nama pimpinan daerah ini dinilai sudah sangat meresahkan para pejabat teknis di lingkungan Pemkot Metro. Oknum yang datang tidak hanya mencatut nama Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi juga membawa-bawa nama partai politik tertentu.
Karena itu para pejabat dinas merasa ruang kerjanya terganggu karena oknum-oknum tersebut terus memaksa untuk bertemu. Beberapa pejabat bahkan secara terbuka mengeluh kepada Wakil Wali Kota karena sudah tidak tahan terus-menerus didatangi dan ditekan.
Merespons keluhan para bawahannya, Wakil Wali Kota Metro mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala dinas, kepala bidang, dan pejabat struktural agar tidak langsung memercayai klaim kedekatan dengan pimpinan.
ASN diminta untuk mengambil langkah berani berupa pembuktian langsung di lapangan.
“Kalau masih ada yang memaksa atau tetap mengaku membawa perintah, mari kita buktikan. Laporkan, rekam, atau panggil langsung saya atau Pak Wali. Tanyakan apakah benar ada perintah dari pimpinan,” tegas Rafieq.
Ia juga mengingatkan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Metro wajib berjalan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pejabat komitmen tidak boleh meloloskan pekerjaan hanya karena adanya tekanan, nama besar partai, ataupun klaim kedekatan pribadi. Penunjukan penyedia harus tetap berbasis pada mutu, harga kompetitif, dan rekam jejak kerja.
Hingga saat ini, Wakil Wali Kota Metro belum bersedia membeberkan identitas, jumlah, maupun asal kelompok oknum yang melakukan pencatutan nama tersebut guna memberikan ruang bagi aparat internal Pemkot Metro melakukan pemeriksaan bukti lebih lanjut. (red/*)