
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Ferry Darmawan, yang juga bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan Cartridge Tes Cepat Molekuler (TCM) senilai Rp479.218.524, belum memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan yang diajukan wartawan.
Konfirmasi terkait beberapa temuan dalam proses pengadaan tersebut, mulai dari kesiapan mesin GeneXpert, minimnya informasi dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), efisiensi nilai kontrak, hingga kesesuaian penyedia dengan barang yang dibeli.
Namun, Ferry hanya membalas singkat, “Walaikumsalam,” tanpa memberikan tanggapan terhadap substansi pertanyaan yang disampaikan. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada penjelasan lanjutan maupun jawaban atas konfirmasi tersebut.
Sebelumnya, hasil penelusuran menemukan sedikitnya empat hal yang menjadi perhatian dalam pengadaan Cartridge TCM Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan data realisasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), paket Belanja Penyediaan Cartridge TCM memiliki pagu anggaran Rp521.917.500. Pengadaan tersebut direalisasikan melalui mekanisme e-Purchasing dengan penyedia PT Medquest Jaya Global senilai Rp479.218.524.
Empat poin yang menjadi sorotan meliputi belum terbukanya informasi mengenai jumlah dan kesiapan mesin GeneXpert sebagai alat pendukung penggunaan cartridge, minimnya rincian spesifikasi dan volume barang dalam SiRUP, tipisnya selisih antara pagu dan nilai kontrak yang memunculkan pertanyaan mengenai optimalisasi negosiasi harga, serta perlunya klarifikasi terkait kesesuaian penyedia dengan barang yang diadakan.
Pengamat kebijakan publik dan pengadaan barang/jasa, Febri Kurniawan, sebelumnya menilai seluruh temuan tersebut layak menjadi perhatian Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Kalau informasi pengadaan tidak lengkap, spesifikasi dan volumenya tidak dibuka, kemudian muncul pertanyaan mengenai kesiapan alat pendukung serta proses pemilihan penyedia, maka langkah yang paling tepat adalah dilakukan audit. Audit diperlukan agar semua dugaan dijawab dengan data dan dokumen, bukan dengan asumsi,” kata Febri.
Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus menjawab keraguan publik terhadap penggunaan anggaran daerah.
Sinarlampung.co masih membuka ruang hak jawab kepada Dinas Kesehatan Tubaba, termasuk Ferry Darmawan selaku PPK, apabila di kemudian hari bersedia memberikan penjelasan atas sejumlah pertanyaan yang telah disampaikan. (Red)