
Bandarlampung, sinarlampung.co – Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video singkat yang memperlihatkan suasana panik di area kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin (22/6/2026) sore. Seorang pekerja bangunan diduga kuat mengalami kecelakaan kerja akibat tersengat aliran listrik di lingkungan instansi tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi di tengah aktivitas proyek pembangunan yang sedang berlangsung di area Kejati Lampung. Korban dilaporkan langsung dilarikan ke rumah sakit menggunakan sebuah mobil hitam untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
“Informasinya ada pekerja yang kesetrum saat bekerja di Kejati Lampung. Korban disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD),” ujar seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber tersebut menambahkan, proyek yang sedang berjalan itu diduga berada di bawah naungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung. Namun, status kepemilikan proyek ini masih memerlukan konfirmasi resmi lebih lanjut.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah orang berkumpul dengan raut wajah panik di sekitar mobil hitam, memperkuat adanya insiden darurat di lokasi kejadian. Hingga berita ini dirilis, identitas, kronologi pasti, serta kondisi terkini korban masih belum diketahui.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan resmi mengenai peristiwa tersebut. “Belum ada informasi yang kami terima. Biasanya kalau ada kejadian seperti itu, kami akan mendapatkan laporan,” kata Ricky.
Publik kini menanti kejelasan terkait insiden ini, terutama mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek pemerintah tersebut. Saat ini, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung serta pihak rumah sakit terkait untuk memverifikasi kebenaran informasi. (Red)