
Way Kanan, sinarlampung.co – Kebakaran hebat melanda sebuah rumah papan di Gang Buntu, Kelurahan Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Peristiwa tragis ini menewaskan pemilik rumah, Amri (50), yang saat kejadian diduga terjebak di dalam bangunan.
Jasad korban ditemukan warga setelah petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Baradatu berhasil menjinakkan kobaran api yang menghanguskan rumah berukuran 4×6 meter tersebut. Diketahui, korban selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, korban diduga kuat tewas akibat tertimpa reruntuhan atap rumah yang roboh saat api mengamuk.
“Petugas dari Puskesmas Baradatu sudah turun ke lokasi dan menyatakan korban telah meninggal dunia. Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan autopsi,” ujar AKP Sunaryo.
Sementara itu, seorang saksi mata di lokasi kejadian menuturkan, kepulan asap hitam awalnya terlihat keluar dari bagian atap rumah korban. Saksi sempat berupaya mendekat untuk memeriksa kondisi di dalam rumah, namun embusan angin membuat api membesar dengan sangat cepat.
Dalam sekejap, bangunan kayu beserta seluruh isinya rata dengan tanah. Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti munculnya titik api. (Red)