
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung tengah intensif mengusut kasus dugaan penggelapan ratusan ton beras milik Badan Urusan Logistik (Bulog). Hingga saat ini, polisi dilaporkan telah menahan tiga orang yang diduga kuat terlibat dalam aksi penyelewengan komoditas pangan pokok tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandar Lampung setelah diamankan secara bertahap sejak Mei 2026 lalu. Kasus ini mencuat pasca-penggerebekan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan atau penggelapan beras.
Kronologi Penggerebekan dan Penahanan
Aksi kepolisian bermula saat tim Satreskrim menggerebek sebuah gudang yang disinyalir menyimpan beras Bulog bermasalah. Dari lokasi tersebut, polisi sempat mengamankan belasan orang untuk dimintai keterangan.
“Waktu digerebek di gudang itu, total ada 11 orang yang dibawa ke Mapolresta. Namun, setelah pemeriksaan awal, sembilan orang dipulangkan dan dua orang pekerja langsung ditahan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.
Kedua pekerja yang ditahan tersebut kabarnya baru bekerja sekitar 4 hingga 5 hari di gudang tersebut sebelum digerebek. Tak berselang lama, polisi melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap satu tersangka tambahan, sehingga total pelaku yang ditahan menjadi tiga orang.
Estimasi Barang Bukti Capai 300 Ton
Kasus ini menyita perhatian lantaran volume beras yang diduga digelapkan dalam jumlah yang sangat besar. Dugaan sementara, total barang bukti beras Bulog yang diselewengkan di lokasi tersebut mencapai ratusan ton.
“Estimasi beras yang ada di sana (gudang) hampir mendekati 300 ton,” tambah sumber tersebut.
Isu Tes Urine Positif Narkoba
Di sisi lain, muncul rumor terkait pemeriksaan para saksi saat digerebek. Dari 11 orang yang sempat dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, mereka dikabarkan sempat menjalani tes urine. Beberapa di antaranya diduga menunjukkan hasil positif mengonsumsi narkoba, namun tetap dipulangkan bersama rombongan saksi lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada Kasat Reskrim maupun Kapolresta Bandar Lampung guna memastikan status hukum ketiga tersangka, kepastian jumlah barang bukti, serta menepis isu miring terkait hasil tes urine para saksi yang dipulangkan. (*)