
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung memastikan telah menerima informasi resmi terkait dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Provinsi Lampung berinisial ALS (Aldila Leo Saputra) dalam praktik penyalahgunaan distribusi dan penjualan minyak goreng subsidi, MinyaKita.
Kasus Minyakita Seret Oknum ASN Dinsos, Inspektorat Lampung Hormati Proses Hukum
Merespons hal tersebut, Kepala BKD Lampung, Rendi Riswandi, menyatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dengan berkoordinasi langsung bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat oknum ASN tersebut bernaung.
“Kami sudah melakukan verifikasi dan pengecekan kepada Kepala OPD yang bersangkutan, karena Kepala OPD memiliki tanggung jawab langsung dalam melakukan pengawasan melekat,” ujar Rendi Riswandi, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil verifikasi sementara yang dilakukan BKD bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, oknum ASN berinisial ALS tersebut diketahui belum dinonaktifkan dan masih menjalankan tugasnya.
“Yang bersangkutan saat ini masih masuk kerja seperti biasa. Untuk langkah-langkah administratif yang akan kami ambil kedepan, kami akan mengkaji terlebih dahulu seperti apa duduk permasalahannya serta bagaimana regulasi yang mengaturnya,” sambung Rendi.
Terkait desakan publik dan elemen masyarakat sipil yang menuntut ketegasan terhadap para pelaku mafia pangan ini, BKD Lampung menegaskan akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Pihaknya memilih menunggu status hukum tetap dari Polresta Bandarlampung sebelum menjatuhkan sanksi disiplin pegawai.
“BKD menghargai proses hukum yang sedang berlangsung dan kami memilih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwajib (aparat penegak hukum) sebelum mengambil langkah lanjutan,” tandasnya.
Sebagai informasi, nama ALS mencuat ke publik setelah dirinya yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan pada Dinas Sosial Provinsi Lampung diduga kuat menjadi salah satu aktor penting dalam rantai penyimpangan distribusi minyak goreng subsidi MinyaKita di wilayah Lampung. (Red)