
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wacana yang berkembang mengenai syarat calon Rektor Universitas Lampung (Unila) harus bergelar profesor atau guru besar mendapat sorotan dari Sekretaris DPC PERADI Bandar Lampung, Chandra Muliawan. Menurutnya, kepemimpinan kampus tidak seharusnya hanya diukur dari gelar akademik formal, melainkan juga dari kapasitas kepemimpinan, pemahaman terhadap kultur kampus, dan keterikatan dengan daerah.
Chandra yang juga alumni Unila menilai, pandangan bahwa rektor harus profesor dan tidak harus berasal dari alumni kampus justru berpotensi mempersempit makna kepemimpinan akademik.
“Pandangan tersebut justru berpotensi mempersempit makna kepemimpinan akademik hanya pada aspek formal administratif dan gelar akademik semata, tanpa mempertimbangkan dimensi sosiologis, historis, emosional, dan kultural yang menjadi fondasi penting dalam membangun arah universitas di masa depan,” kata Chandra dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/5/2026).
Ia memandang Universitas Lampung bukan sekadar institusi pendidikan tinggi yang berjalan secara administratif, melainkan ruang intelektual yang tumbuh dari sejarah sosial masyarakat Lampung.
“Universitas lahir dari konteks sosial tempat ia berdiri. Karena itu, kepemimpinan universitas semestinya tidak dipisahkan dari akar sosial, identitas daerah, dan pengalaman kolektif masyarakat akademik yang membesarkannya,” ujarnya.
Chandra juga mengkritisi anggapan bahwa status profesor harus menjadi syarat utama dalam menentukan pemimpin universitas. Menurut dia, gelar akademik memang penting sebagai bentuk pencapaian intelektual, namun tidak dapat dijadikan satu-satunya tolok ukur kepemimpinan.
“Menjadikan status profesor sebagai satu-satunya ukuran utama kepemimpinan merupakan pendekatan yang terlalu formalistik. Kepemimpinan universitas pada hakikatnya bukan sekadar persoalan jabatan akademik, melainkan kemampuan membangun visi, integritas moral, keberanian melakukan transformasi, serta kemampuan memahami problem riil kampus dan masyarakat di sekitarnya,” tegasnya.
Menurut Chandra, kampus saat ini membutuhkan figur pemimpin transformasional yang mampu menggerakkan perubahan, bukan sekadar simbol akademik administratif.
“Kampus hari ini membutuhkan pemimpin transformasional, bukan hanya simbol akademik administratif,” katanya.
Ia menilai, gelar guru besar tidak otomatis menjamin kapasitas kepemimpinan seseorang. Sebaliknya, figur yang belum menyandang profesor juga tidak bisa serta-merta dianggap tidak layak memimpin perguruan tinggi.
“Seorang profesor belum tentu memiliki kapasitas kepemimpinan yang mampu menjawab tantangan zaman, sebagaimana seseorang yang belum menyandang guru besar bukan berarti tidak layak memimpin institusi pendidikan tinggi,” ujarnya.
Selain menyoroti syarat profesor, Chandra juga menanggapi pandangan yang menyebut calon rektor tidak harus berasal dari alumni Unila. Secara normatif hal itu memang dimungkinkan, namun menurutnya perlu dilihat dari konteks sosiologis dan historis kampus.
“Universitas Lampung bukan institusi yang berdiri di ruang kosong. Ia tumbuh bersama denyut masyarakat Lampung, dibangun oleh perjuangan generasi akademisi daerah, dan menjadi simbol mobilitas sosial masyarakat Lampung selama puluhan tahun,” katanya.
Karena itu, ia menilai wajar bila muncul harapan agar Unila dipimpin figur yang memiliki keterikatan emosional dengan almamater dan daerah.
“Alumni memiliki modal sosial yang tidak dimiliki figur luar. Mereka memahami kultur kampus, sejarah konflik dan capaian universitas, karakter mahasiswa, relasi antar fakultas, hingga dinamika sosial masyarakat Lampung,” ucapnya.
Chandra menegaskan, kepemimpinan kampus seharusnya bertumpu pada rekam jejak, integritas, keberanian moral, serta keberpihakan terhadap kemajuan daerah dan masyarakat, bukan hanya syarat administratif formal.
“Universitas Lampung membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memahami cara mengelola kampus, tetapi juga memahami jiwa kampus itu sendiri. Sebab hanya pemimpin yang berakar yang mampu menjaga marwah universitas sekaligus membawa Unila menjadi institusi pendidikan tinggi yang progresif, berintegritas, dan berpihak pada kemajuan masyarakat Lampung,” pungkasnya. (*)