
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, memberikan klarifikasi terkait realisasi anggaran Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung tahun anggaran 2025. Program tersebut mencatatkan penyerapan sebesar Rp3,78 miliar dari total pagu Rp4,45 miliar.
Sistem Presensi Dishub Bandar Lampung Bobrok: BPK Temukan Pegawai Bolos Hingga 44 Hari
Agus meluruskan persepsi publik dengan menegaskan bahwa angka realisasi sekitar 87 persen tersebut tidak hanya digelontorkan untuk pengelolaan terminal penumpang tipe C, melainkan mencakup seluruh kegiatan operasional di lingkungan Dishub, termasuk pemenuhan hak pengatur lalu lintas.
“Kalau melihat penjelasan dari LKPJ 2025 yang lalu, memang tercatat realisasi kinerja mencapai 100 persen dengan realisasi anggaran sekitar 87 persen. Namun perlu dipahami, angka Rp3,78 miliar itu bukan hanya untuk terminal, melainkan seluruh kegiatan di Dinas Perhubungan, termasuk honor petugas pengatur lalu lintas,” ujar Agus kepada media, Senin 25 Mei 2026.
Politisi Bandar Lampung ini menjelaskan, khusus untuk pos pengelolaan terminal, anggaran yang dialokasikan sebenarnya hanya berkisar Rp70 juta lebih. Dana tersebut dialokasikan untuk membiayai operasional kebersihan di enam terminal yang berada di bawah kewenangan Dishub Kota Bandar Lampung.
Oleh karena itu, Agus menilai wajar jika laporan administrasi dan pemeliharaan fisik tetap mampu menyentuh target maksimal. “Jadi anggaran terminal itu lebih kepada operasional dan pemeliharaan rutin. Karena itu, capaian administrasi dan rehabilitasi terminal bisa tetap tercatat 100 persen,” urainya.
Lebih lanjut, Komisi III juga menanggapi sorotan tajam mengenai capaian target pelayanan terminal yang justru tercatat nol persen dalam laporan kinerja. Menurut Agus, kondisi fluktuatif ini murni dipengaruhi oleh kondisi riil di lapangan, yakni minimnya aktivitas angkutan umum di Kota Tapis Berseri dalam beberapa tahun terakhir.
“Terminal sepi itu sebenarnya tidak ada hubungan langsung dengan penyerapan anggaran. Faktanya, angkutan umum di Bandar Lampung memang sudah sangat minim, sehingga otomatis aktivitas terminal juga ikut menurun,” tambah Agus.
Ia menilai, menyusutnya jumlah angkutan kota (angkot) dan moda transportasi umum sejenisnya menjadi tantangan makro bagi tata kelola transportasi di Kota Bandar Lampung. Meski demikian, pihaknya memastikan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan agar kegiatan operasional dan pemeliharaan fasilitas publik tetap terealisasi sesuai dengan perencanaan anggaran yang sah. (Red)