
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meresmikan nama dua anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang lahir di Taman Wisata dan Taman Satwa Lembah Hijau, Bandar Lampung, Jumat (22/5/2026). Peresmian nama ini sekaligus menandai kemunculan perdana dua anak satwa langka tersebut ke hadapan publik.
Asa Baru Harimau Sumatera dari Lembah Hijau
Lembah Hijau Ukir Sejarah: Dua Bayi Harimau Sumatera Lahir dari Indukan Penyintas Jerat
Dalam acara yang dibarengi dengan penyerahan sertifikat kelahiran satwa tersebut, Gubernur memberikan nama “Puspa” untuk salah satu anak harimau. Sementara satu anak harimau lainnya diberi nama “Muli Sikop” oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian LHK, Satyawan Pudyatmoko.
“Kelahiran mereka menjadi bukti nyata bahwa harapan untuk menjaga hutan dan melestarikan hewan langka itu masih ada. Ada usaha serius yang dilakukan, bukan hanya oleh pemerintah, tetapi juga oleh lembaga-lembaga konservasi,” ujar Rahmat Mirzani Djausal.
Kelahiran dua anak harimau ini dinilai sangat istimewa sekaligus mengharukan karena latar belakang kedua induknya yang merupakan korban perburuan liar. Sang ayah, Kyai Batua, dahulu dievakuasi dari kawasan Suoh dalam kondisi cacat akibat terkena jerat. Sementas sang ibu, Sinta, dievakuasi dari Bengkulu dengan kondisi serupa hingga kaki kanan depannya terpaksa diamputasi.
“Kisah induk mereka menjadi tamparan keras bahwa jerat-jerat liar di hutan itu nyata dan sangat menyiksa satwa. Semoga ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk berhenti memasang jerat dan mulai menjaga hutan,” tegas Gubernur.
Dirjen KSDAE, Satyawan Pudyatmoko, turut menyampaikan apresiasi tinggi kepada manajemen Lembah Hijau atas keberhasilan program pembiakan (breeding) ini. Momentum ini membuktikan bahwa satwa yang mengalami kecacatan fisik dan tidak mungkin dilepasliarkan, tetap memiliki potensi reproduksi yang baik jika dirawat dengan metode konservasi yang tepat.
Guna menjaga kemurnian genetika dan menghindari perkawinan sekerabat (inbreeding) dalam jangka panjang, ke depan Lembah Hijau merencanakan program pertukaran induk dengan lembaga konservasi lainnya.
Sebagai informasi, populasi Harimau Sumatera di alam liar saat ini diperkirakan kritis dengan hanya menyisakan sekitar 600 ekor. Mengingat Provinsi Lampung merupakan salah satu benteng habitat penting satwa ini, Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan komitmen penuh untuk memperketat perlindungan kawasan hutan dan menggencarkan kampanye pelestarian demi mencegah Harimau Sumatera menyusul kepunahan Harimau Jawa dan Harimau Bali.