
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Advokat senior Faisal Chudari menegaskan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan untuk mencari nafkah. Profesi ini merupakan jabatan terhormat (officium nobile) yang menuntut integritas, keberanian, serta tanggung jawab moral yang tinggi dalam menegakkan hukum dan keadilan.
Hal tersebut disampaikan Faisal saat memberikan pembekalan dan motivasi kepada para calon advokat peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Angkatan ke-1 Tahun 2026 di Gedung Pascasarjana Universitas Bandar Lampung (UBL), Jumat (22/5/2026).
“Advokat harus memiliki keberanian membela kebenaran, tetapi tetap menjaga etika dan integritas profesi. Kepintaran saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan moralitas,” tegas Faisal di hadapan para peserta.
Dalam dua sesi materi yang diisinya, Sekretaris Dewan Kehormatan Daerah Peradi Bandar Lampung periode 2022–2027 ini tampil lugas, komunikatif, dan interaktif. Faisal tidak hanya memaparkan teori hukum normatif, tetapi juga membagikan pengalaman praktik lapangan serta penekanan etika profesi yang jarang ditemukan dalam buku akademik.
Suasana kelas berlangsung dinamis melalui interaksi dua arah. Sejumlah peserta tampak antusias mengajukan pertanyaan kritis terkait praktik litigasi, tantangan profesi hukum di era modern, hingga penegakan kode etik advokat.
Pihak penyelenggara menilai, kehadiran praktisi senior di forum PKPA sangat krusial untuk mematangkan mentalitas dan etika calon advokat sebelum terjun ke dunia kerja.
Salah satu peserta PKPA, Hendri Yanto, mengaku materi yang dibawakan oleh pimpinan Kantor Hukum Faisal Chudari & Partners tersebut memberikan perspektif baru yang sangat berharga.
“Materinya bukan hanya teori, tetapi juga pengalaman nyata di lapangan. Kami jadi lebih memahami bagaimana menjadi advokat yang profesional dan berintegritas,” ujar Hendri.
Suasana belajar yang hidup ini diakui para peserta mendongkrak motivasi mereka, terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi yang dijadwalkan bakal bergulir pada Juli 2026 mendatang.
Sebagai informasi, Peradi secara konsisten menggelar pendidikan profesi ini sebagai bagian dari standardisasi dan penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang penegakan hukum.
Sementara Faisal Chudari sendiri dikenal luas di Lampung sebagai praktisi yang berpengalaman menangani berbagai perkara, mulai dari pidana, perdata, tata usaha negara, hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi. (Red)