
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Bandar Lampung (UBL), Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H., membakar semangat para peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Angkatan ke-1 Tahun 2026. Dalam pemaparan materi hukum pidana di Gedung Pascasarjana UBL, Jumat 22 Mei 2026, ia menekankan pentingnya menjiwai roh dan semangat implementasi KUHP baru.
Profesor berlatar belakang Korps Bhayangkara yang dikenal memiliki gaya eksentrik dan visioner ini menegaskan bahwa seorang advokat modern harus produktif, profesional, serta senantiasa mengedepankan hati nurani saat menangani perkara.
“Advokat tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga harus berani berpihak pada kebenaran dan keadilan,” tegas Prof. Ketut di hadapan puluhan calon advokat.
Kehadiran Prof. Ketut dalam forum PKPA ini dinilai memberikan bobot keilmuan yang tinggi bagi para peserta. Purnawirawan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ini memiliki rekam jejak panjang yang komprehensif di bidang penegakan hukum, baik dari sisi praktis maupun akademis.
Sebagai informasi, ia sukses meraih gelar Profesor pada Agustus 2023 dan dikukuhkan secara resmi pada Oktober 2023 lalu.
Berkat dedikasinya yang dinilai melampaui batas tugas, dengan pangkat AKBP pada tahun 2025 ia dianugerahi penghargaan sebagai Purnawirawan Polri Berprestasi. Penghargaan tersebut diberikan atas pencapaian luar biasanya yang berhasil menembus jenjang akademik tertinggi (guru besar) justru setelah purnatugas dari kepolisian.
Melalui kombinasi pengalaman sebagai mantan penyidik polisi dan akademisi senior, materi hukum pidana yang dibawakannya diharapkan mampu membekali para calon advokat dengan peta strategi litigasi yang matang, bersih, dan berintegritas. (Red)