
Lampung Timur, sinarlampung.co – Puluhan pekerja konstruksi yang membangun fasilitas Sekolah Rakyat di Desa Muara Jaya, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, kini menghadapi ketidakpastian ekonomi. Para buruh bangunan tersebut mengeluhkan upah kerja mereka yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak manajemen.
Proyek strategis pembangunan fasilitas pendidikan gratis tersebut dikelola oleh kemitraan PT Brantas Abipraya (Persero) – PT Sumber Bangun Sentosa (KSO), yang kemudian menyerahkan pekerjaan lapangan (subkontrak) kepada PT Ajisaka Karya Indonesia.
Edi, salah satu perwakilan pekerja asal Brebes, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa perwakilan buruh dari beberapa tim lapangan telah berulang kali meminta kepastian pembayaran kepada pihak manajemen. Namun, upaya tersebut terus menemui jalan buntu tanpa adanya kepastian tanggal pencairan.
“Kami sangat resah. Uang hasil keringat ini adalah tumpuan utama kami untuk dikirim ke kampung halaman guna membiayai kebutuhan sehari-hari keluarga,” keluh Edi di lokasi proyek.
Menyikapi kebuntuan tersebut, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Lampung Timur, Maradoni, turun langsung ke lokasi proyek untuk memediasi konflik antara pekerja dan manajemen pada Senin 18 Mei 2026.
“Sangat ironis, di balik megahnya bangunan program sekolah gratis yang dinanti masyarakat ini, ada hak-hak buruh yang terabaikan. Kami hadir untuk memastikan komunikasi antar-pihak terjalin kembali dan hak pekerja bisa segera dipenuhi,” kata Maradoni usai menemui manajemen di kantor proyek.
Dalam klarifikasi bersama, Wakil Project Manager (PM) PT Sumber Bangun Sentosa, Tri Wardoyo, menegaskan bahwa aliran dana dari kontraktor utama (KSO) ke pihak subkontraktor selama ini berjalan lancar tanpa ada hambatan finansial. Ia menyatakan bahwa urusan upah sepenuhnya merupakan tanggung jawab mutlak PT Ajisaka Karya Indonesia selaku vendor yang berhubungan langsung dengan para pekerja.
Sementara itu, Wakil PM PT Ajisaka Karya Indonesia, Roy, mengakui adanya keterlambatan pembayaran hak-hak pekerja tersebut. Menurut penjelasannya, kendala ini dipicu oleh adanya perombakan struktur internal akibat pemberhentian Project Manager yang lama. Kondisi tersebut memaksa manajemen baru melakukan audit ulang terhadap seluruh administrasi dan perhitungan opname hasil kerja di lapangan.
“Sebagai langkah awal penanganan, kami telah menyalurkan uang panjar sebesar Rp4 juta per mandor pada minggu lalu. Manajemen berkomitmen untuk menyelesaikan sisa pembayaran penuh upah seluruh pekerja pada hari Jumat pekan ini,” jelas Roy.
Mendengar komitmen tersebut, Gapeknas Lampung Timur menyatakan akan terus mengawal janji pembayaran manajemen hingga seluruh hak para pekerja dituntaskan secara penuh, demi menjaga kondusivitas iklim kerja sektor konstruksi di wilayah Lampung Timur. (Red)