
PONOROGO, sinarlampung.co — Seorang oknum kiai sekaligus pimpinan salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap belasan santri laki-laki di bawah umur.
Diduga Dipicu Isu Asusila, Massa Bakar Ponpes Nurul Jadid di Mesuji
Proses penjemputan paksa terduga pelaku oleh sejumlah petugas kepolisian sempat terekam kamera warga dan viral di berbagai platform media sosial. Dalam video yang beredar, salah satunya diunggah oleh akun TikTok @irfanrearo pada Senin (18/5/2026), terlihat terduga pelaku mengenakan kaus berwarna oranye dan peci putih saat digiring petugas keluar dari kediamannya.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, membenarkan adanya penindakan tersebut. Pihaknya bergerak setelah menerima aduan dari masyarakat melalui layanan panggilan darurat 110.
“Benar, kami mendapat informasi dari masyarakat melalui nomor 110 terkait adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur di lingkungan pondok,” ujar Imam kepada awak media, Senin (18/5/2026). “Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi, dan saat ini kasusnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.”
Kuasa hukum para korban, Muhammad Ihsan Nurul, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat setelah salah satu santri laki-laki berani bersuara dan melaporkan tindakan bejat sang pimpinan ponpes. Berangkat dari aduan tersebut, pihak kuasa hukum melakukan penelusuran mandiri ke area pesantren untuk mengumpulkan bukti awal.
Ihsan menyebutkan, saat ini sudah ada 11 orang santri laki-laki yang dibawa ke Mapolres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan tim penyidik dan memberikan keterangan sebagai korban.
“Korban yang bermukim di sana dan kami bawa ke Polres total ada 11 santriwan. Korbannya bervariasi, ada yang masih anak-anak di bawah umur dan ada juga yang saat ini sudah dewasa,” papar Ihsan.
Lebih lanjut, Ihsan menjelaskan bahwa beberapa korban yang kini sudah dewasa mengaku telah mengalami pelecehan seksual tersebut sejak mereka masih berusia remaja. Terkait modus operandi yang digunakan terduga pelaku, ia memanfaatkan relasi kuasa sebagai guru dan pimpinan pondok.
“Modusnya, para santri ini awalnya disuruh masuk ke kamar untuk memijat terduga pelaku. Selain itu, rata-rata korban juga tergiur untuk belajar di sana karena iming-iming program sekolah gratis,” pungkas Ihsan.
Hingga saat ini, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna menentukan status hukum selanjutnya, serta memberikan pendampingan psikologis kepada para korban yang mengalami trauma. (Red)