
Mesuji, sinarlampung.co – Aksi anarkistis melanda Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, Lampung. Ratusan warga merusak dan membakar fasilitas Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Jadid serta rumah pribadi pimpinannya pada Jumat malam 8 Mei 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.
Aksi massa ini diduga kuat dipicu oleh kekecewaan warga atas lambannya penanganan kasus dugaan pencabulan yang menyeret pimpinan pondok pesantren berinisial MFS.
Ketegangan sebenarnya telah berlangsung sejak kasus ini mencuat tahun lalu. Warga sebelumnya telah mendesak agar ponpes ditutup dan MFS meninggalkan lokasi. Namun, situasi memuncak ketika warga mendapati MFS kembali dan bertahan di lingkungan pesantren sejak Maret 2026.
“Warga telah memperingatkan yang bersangkutan untuk meninggalkan ponpes, tetapi tidak ada respons positif. Hal itu memicu tindakan anarkistis,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Budiman Jaya, Minggu 10 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menambahkan bahwa warga sempat memberikan tenggat waktu bagi MFS untuk pergi. Namun, emosi massa tersulut saat mengetahui pimpinan ponpes tersebut masih berada di lokasi. Massa yang marah kemudian merusak fasilitas bangunan sebelum akhirnya melalapnya dengan api.
Dalam rekaman video amatir yang viral di media sosial, kobaran api tampak menghanguskan hampir seluruh bangunan utama. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini karena pondok pesantren dalam keadaan kosong tanpa santri.
Hingga Minggu petang, situasi di lokasi dilaporkan mulai kondusif. Aparat kepolisian telah memasang garis polisi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran tersebut. Saat ini, kepolisian fokus pada dua lini penyelidikan yaitu kasus anarkisme dan pembakaran yang dilakukan oleh massa.
Lalu jasus dugaan pencabulan yang menjadi akar permasalahan. “Kami masih melakukan penyelidikan mendalam baik terkait aksi anarkisme maupun dugaan kasus asusila yang berkembang di masyarakat,” tegas Yuni Iswandari.
Pemerintah Kabupaten Mesuji dan aparat mengimbau warga untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Red)