
Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – Program bantuan pengembangan komoditas tebu melalui skema “Tebunisasi” seluas 1.150 hektare di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diterpa dugaan persoalan.
Program “Tebunisasi” Rp15,6 Miliar di Tubaba Diduga Fiktif, Lahan Lama Diduga Diklaim Lahan Baru
Program bernilai belasan miliar rupiah dari kementerian yang disebut berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tubaba itu diduga bermasalah, mulai dari indikasi ketidaksesuaian data hingga dugaan pengajuan ulang lahan lama sebagai penerima bantuan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, luasan lahan baru yang diklaim dalam program tersebut diduga tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Dugaan modus yang digunakan yakni dengan mendaftarkan kembali lahan tebu lama yang telah tertanam, termasuk kelompok tani yang sebelumnya sudah ada, lalu diajukan kembali seolah-olah sebagai penerima program pengembangan tanaman baru.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Tubaba, Sarwo Haddy Sumarsono, mengaku belum mengetahui secara rinci terkait pelaksanaan program bantuan pengembangan perkebunan tebu tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Selasa (19/5/2026), Sarwo menyebut seluruh kegiatan program ditangani langsung oleh pemerintah pusat.
“Itu kegiatan Kementan pusat bang, belum turun ke sini PPK dan tim teknis semua dari pusat,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).
Ia juga mengaku belum mengetahui lokasi yang menjadi sasaran program pengembangan tebu di wilayah Tubaba. “Lokasinya aja saya belum tau,” katanya.
Lebih lanjut, Sarwo menegaskan hingga kini Dinas Pertanian Tubaba belum menerima surat maupun petunjuk teknis terkait pelaksanaan program tersebut.
“Tidak ada surat satu pun dari pusat terkait kegiatan ini ke dinas kabupaten bang,” tutupnya.
Sementara itu, saat hendak ditemui di kantor Dinas Pertanian Tubaba, Sarwo bersama Mirhan selaku Kepala Bidang disebut tidak berada di tempat. (Sudirman)