
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Anggota Fraksi salah satu partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), Octavia Aspriani, terancam berurusan dengan aparat penegak hukum. Oknum legislator tersebut diduga melakukan aksi penipuan dengan modus penawaran voucher dan dana talangan hotel fiktif.
Rencana pelaporan ini diungkapkan langsung oleh korban, Musannif Effendi Yusnida, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Hukum dan HAM DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung.
Fendi—sapaan akrabnya—menceritakan kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam (9/5/2026). Saat itu, Octavia menghubunginya pasca-Magrib dan menawarkan voucher menginap di salah satu hotel bintang lima yang berada di tepi pantai wilayah Lampung.
“Dia mengaku punya voucher hotel bintang lima dengan harga Rp1,5 juta per voucher. Awalnya saya menolak, tetapi karena dia terus memaksa, akhirnya saya ambil dua voucher dan mentransfer uang sebesar Rp3 juta,” ujar Fendi kepada awak media, Jumat 15 Mei 2026.
Tidak berhenti di situ, aksi dugaan penipuan berlanjut pada Minggu pagi (10/5/2026). Oknum anggota dewan tersebut kembali menghubungi korban untuk meminjam uang tunai dengan dalih membutuhkan dana talangan mendesak.
“Dia meminta tolong pinjam dana Rp5 juta dan berjanji hanya memakai uang itu selama satu hari. Katanya untuk dana talangan akomodasi hotel karena dia sedang ada agenda dinas luar kota. Dia berjanji hari Senin, 11 Mei 2026, akan langsung mengembalikan dana tersebut,” urai Fendi.
Namun, hingga batas waktu somasi berakhir pada Jumat (15/5/2026), voucher hotel yang dijanjikan tidak pernah ada dan uang pinjaman tersebut belum dikembalikan. Oknum anggota DPRD Lamteng itu juga dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk bertanggung jawab.
Fendi menegaskan bahwa dirinya telah melayangkan somasi serta memberikan ultimatum agar Octavia segera melunasi kewajibannya. Karena tidak ada respons positif, ia memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ini bukan sekadar nominal uangnya, tetapi cara dia melakukan penipuan. Sebagai anggota dewan dari partai besar, tindakan ini sangat memalukan dan merusak nama baik institusi. Saya akan segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian,” tegasnya.
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, Fendi mengklaim bahwa perilaku miring oknum legislator ini ternyata sudah memakan banyak korban di lingkungan internalnya sendiri.
“Setelah saya telusuri dan berkomunikasi dengan para petinggi partai di Kabupaten Lampung Tengah, ternyata sudah puluhan orang yang tertipu olehnya. Teman-teman sesama anggota fraksi di DPRD Lamteng pun rupanya sudah banyak yang menjadi korban,” pungkas Fendi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Octavia Aspriani belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana pelaporan dugaan penipuan yang menyeret namanya tersebut. (Red)