
KUTAI KARTANEGARA, sinarlampung.co – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim) mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna (YBA). Perwira pertama polisi tersebut ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam jaringan tindak pidana narkotika.
Belum Sempat Sertijab Kapolres Lampung Selatan AKBP Kurniawan Ismail Digeser ke Yanma Polri
Pidana Hukuman Mati Mantan Kasat Narkoba Lampung Selatan AKP Andre Gustami Dikirim ke Nusa Kambangan
Saat ini, AKP YBA telah resmi dijebloskan ke Rumah Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltim untuk menjalani pemeriksaan intensif dan pengembangan kasus lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, membenarkan informasi mengenai penangkapan oknum perwira jajarannya tersebut. Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian detail mengenai kronologi maupun barang bukti yang disita.
“Betul (ada penangkapan), belum dirilis karena masih pengembangan,” kata Kombes Pol Yuliyanto saat memberikan konfirmasi di Samarinda, Jumat 15 Mei 2026.
Yuliyanto menambahkan bahwa rincian mengenai sejauh mana keterlibatan AKP YBA dalam pusaran kasus barang haram tersebut belum dapat dipublikasikan demi kelancaran proses penyidikan di lapangan. Sebelum ditahan, AKP YBA dipastikan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Bhayangkara Polda Kaltim dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Berdasarkan data yang dihimpun, AKP Yohanes Bonar Adiguna merupakan alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015. Sebelum menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, ia memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di wilayah hukum Polda Kaltim.
Beberapa jabatan strategis yang pernah diembannya antara lain: Kasat Polair Polres Paser, Pamin Sepripim Polda Kaltim, Ps. Kasat Reskrim Polres Kutai Barat, dan Ps. Kasat Reskrim Polres Bontang
Polda Kaltim menegaskan berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akan menyampaikan perkembangan hukum lebih lanjut kepada publik setelah seluruh proses penyidikan rampung dilakukan. (Red)