
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung dengan manajemen Swiss-Belhotel Lampung menghasilkan sejumlah poin evaluasi krusial terkait insiden tenggelamnya balita berinisial SP (4).
Buntut Balita Tewas, Komisi I DPRD Bandar Lampung Bakal Panggil Manajemen Swiss-Belhotel
Pasca Insiden Bocah Tenggelam, Pemkot Bandar Lampung Soroti Standar Keselamatan Swiss-Belhotel
Manajemen Swiss-Belhotel Lampung Sampaikan Hak Jawab Terkait Insiden Balita Tenggelam
Dari pertemuan yang berlangsung Selasa 12 Mei 2026 tersebut, terdapat dua poin utama yang menjadi penekanan legislatif, yaitu evaluasi total sistem keamanan, dan percepatan hak asurasi korban.
Wakil Ketua Komisi I, Romi Hussin, menegaskan bahwa pihak hotel wajib melakukan audit dan penguatan sistem pengamanan di area kolam renang. DPRD menilai klarifikasi kronologi kejadian menunjukkan adanya celah yang harus segera diperbaiki.
“Pihak manajemen Swiss-Belhotel kami peringatkan keras untuk memperketat pengamanan. Hasil hearing ini menekankan bahwa standar keselamatan tidak bisa ditawar agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Romi.
Selain aspek keamanan, hearing tersebut memastikan adanya komitmen tanggung jawab dari pihak manajemen. Anggota Komisi I, Yunika, mengungkapkan bahwa santunan kepada keluarga korban akan diberikan melalui mekanisme asuransi hotel.
“Kami sudah mengonfirmasi terkait tanggung jawab mereka. Pihak hotel menyatakan ada asuransi, dan kami meminta agar proses pencairannya segera dipercepat,” ujar Yunika.
Legislatif berkomitmen untuk terus memantau proses administrasi tersebut hingga keluarga korban menerima hak mereka sepenuhnya. (Red)