
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Kota Bandar Lampung merespons cepat insiden tragis tewasnya seorang bocah di kolam renang Swiss-Belhotel Bandar Lampung yang terjadi pada Jumat (1/5/2026). Selain menyampaikan duka cita, Pemkot memberikan catatan serius terkait kelalaian standar keselamatan di hotel tersebut.
Manajemen Swiss-Belhotel Lampung Sampaikan Hak Jawab Terkait Insiden Balita Tenggelam
Mewakili Wali Kota Eva Dwiana, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I), Wilson Faisol, memimpin tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perizinan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pariwisata untuk melakukan tinjauan langsung ke lokasi kejadian.
Wilson Faisol mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan manajemen hotel, pihak Swiss-Belhotel telah berupaya mendampingi keluarga korban sejak kejadian hingga proses pemakaman. “Pihak hotel menyatakan akan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan menganggapnya sebagai sebuah musibah,” ujar Wilson usai peninjauan.
Empat Catatan Tegas Pemkot Bandar Lampung
Meski pihak hotel menunjukkan iktikad baik, tim pemerintah memberikan sejumlah instruksi wajib guna meningkatkan standar keamanan agar insiden serupa tidak terulang:
Pagar Pembatas Fisik: Hotel diminta memasang pagar pembatas yang jelas antara kolam anak dan kolam dewasa karena jarak keduanya dinilai terlalu dekat dan berisiko.
Penempatan Staf Khusus: Pemkot menegaskan keberadaan CCTV tidaklah cukup. Hotel wajib menempatkan staf khusus (lifeguard) untuk memantau dan mengontrol area kolam secara langsung, terutama saat ada anak-anak.
Edukasi Proaktif: Selain papan peringatan kedalaman, staf hotel diminta lebih aktif memberikan imbauan langsung kepada tamu yang membawa anak-anak.
Kelengkapan Administrasi: Pihak hotel diminta segera melengkapi dokumen perizinan yang masih kurang dari sisi administratif.
Terkait kelanjutan kasus ini, Wilson menegaskan bahwa kewenangan penyelidikan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.
“Proses penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini merupakan wewenang pihak Polres Bandar Lampung. Saat ini, dari sisi pemerintah daerah, kasus masih dalam tahap evaluasi,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola fasilitas umum di Bandar Lampung untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di atas segalanya. Hingga kini proses hukum masih berjalan di Polres Bandar Lampung. (Red)