
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, memastikan anak-anak korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tetap memperoleh hak pendidikan. Pemerintah Kota Bandar Lampung menyatakan siap memfasilitasi keberlanjutan pendidikan para korban di sekolah swasta tingkat SMA maupun SMK apabila tidak memungkinkan melanjutkan pendidikan di sekolah negeri.
Komitmen tersebut disampaikan Eva Dwiana saat menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus TPPO di Polda Lampung, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung dan Polda Lampung menyampaikan langkah konkret dalam merespons kasus perdagangan orang yang menimpa anak-anak.
Eva Dwiana menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan, pemulihan, sekaligus jaminan pendidikan agar masa depan mereka tidak terhenti akibat kasus yang dialami.
Sebagai langkah awal, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan peninjauan lanjutan terhadap penanganan korban TPPO.
“Insyaallah besok kami akan melakukan peninjauan. Setelah itu, walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, kami di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta, baik SMK maupun SMA yang ada di Bandar Lampung,” ujar Eva.
Menurutnya, hak anak untuk memperoleh pendidikan tidak boleh terputus hanya karena menjadi korban kejahatan perdagangan orang.
Selain memastikan pendidikan korban tetap berjalan, Eva juga menegaskan penanganan kasus TPPO dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan aparat penegak hukum. Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, serta Kapolresta Bandar Lampung guna memastikan penanganan berjalan maksimal dan kasus serupa tidak kembali terulang.
Di sisi pencegahan, Pemkot Bandar Lampung juga akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SMP di Kota Bandar Lampung. Langkah tersebut difokuskan pada pengawasan penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar sebagai upaya mencegah anak-anak terjebak modus kejahatan digital, termasuk TPPO.
“Kami akan mengadakan sidak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung. Anak-anak sekarang harus sangat berhati-hati dalam menggunakan HP, apalagi jika tidak perlu. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting,” katanya.
Eva menilai pengawasan bersama antara sekolah dan keluarga menjadi benteng utama untuk melindungi anak-anak dari kejahatan berbasis digital, termasuk modus penipuan lowongan kerja yang berujung pada tindak pidana perdagangan orang. (*)