
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Teka-teki kematian Brigpol Arya Supena mulai menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyatakan telah mengidentifikasi terduga pelaku penembakan dan kini tengah melakukan pengejaran intensif dengan status siaga penuh.
Hingga hari ketiga pascakejadian pada Senin 11 Mei 2026, investigasi yang dipimpin oleh tim khusus menunjukkan kemajuan signifikan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa identitas para pelaku sudah mengerucut.
Penyelidikan kasus ini dilakukan dengan metode Scientific Crime Investigation (SCI) untuk memastikan keakuratan alat bukti. Berdasarkan hasil uji forensik sementara, peluru yang mengenai kepala korban—masuk dari bawah telinga dan tembus ke bagian atas kepala—diketahui berasal dari senjata api jenis pistol milik korban sendiri.
“Kami menggunakan metode ilmiah untuk memastikan kronologi kejadian. Selain memburu pelaku, penyidik juga mendalami informasi terkait hilangnya senjata api milik korban yang diduga kuat dibawa kabur oleh pelaku usai kejadian,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari di sela konferensi pers soal Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa tim gabungan telah melakukan penyergapan di wilayah Jabung, Lampung Timur. Dalam operasi tersebut, satu orang yang diduga rekan pelaku berhasil ditangkap. Terduga pelaku dilaporkan harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan saat akan diamankan.
Kondisi terduga pelaku yang berinisial (masih dalam pendalaman) tersebut dikabarkan kritis dan berada di bawah pengawalan ketat pihak kepolisian.
Saat ini, Polda Lampung masih memburu dua pelaku lain yang diduga terlibat langsung dalam insiden yang menewaskan Brigpol Arya Supena pada Sabtu (9/5) lalu. Seluruh jajaran diperintahkan siaga penuh mengingat pelaku membawa senjata api milik anggota yang hilang di TKP.
“Saat ini tim khusus masih bekerja secara intensif di lapangan. Kami optimis dalam waktu dekat para pelaku dapat segera diringkus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Yuni. (Red)