
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Hotel bintang empat Swiss-Belhotel Bandar Lampung kini tengah berada di bawah pusaran skandal. Bukan karena prestasi, melainkan dugaan upaya menutup-nutupi insiden tewasnya seorang balita berusia 4 tahun 3 bulan di kolam renang dewasa pada Jumat 1 Mei 2026.
Balita 4 Tahun Tewas Tenggelam di Swiss-Belhotel Bandar Lampung
Sikap manajemen yang dinilai tidak kooperatif dan terkesan menghalangi penyelidikan memicu kemarahan Wali Kota Bandar Lampung hingga aparat kepolisian.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan kekecewaan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa warga Kotabumi tersebut. Ia menyoroti dalih pihak hotel yang mengaku fasilitas CCTV rusak tepat saat musibah terjadi.
“Bunda kecewa banget dengan peristiwa tersebut. Makanya Bunda minta Dinas Pariwisata segera berkoordinasi dengan pihak terkait,” tegas Eva Dwiana usai menyampaikan sambutan LKPJ di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung, Senin 4 Mei 2026.
Orang nomor satu di Bandar Lampung ini menegaskan bahwa insiden ini merupakan rapor merah bagi pengamanan tempat wisata dan perhotelan. “Belum lama ada kejadian seperti ini, kita minta tutup. Nah, sekarang ada lagi. Harusnya setiap wisata, baik alam maupun hotel, memiliki alat pengaman dan penjagaan yang ketat. CCTV harus aktif, itu vital untuk memantau kecelakaan atau peristiwa lainnya,” tambahnya.
Alibi CCTV Rusak dan Penghalangan Olah TKP
Kecurigaan adanya upaya sistematis untuk merahasiakan musibah ini menguat saat petugas Inafis Polresta Bandar Lampung hendak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Skandal ini baru terendus setelah paman korban, yang merupakan anggota Polresta Bandar Lampung, mendatangi lokasi dan melayangkan protes keras.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa Bhabinkamtibmas dan pihak kelurahan sama sekali tidak menerima laporan resmi saat kejadian berlangsung pukul 07.15 WIB. Saat polisi meminta rekaman CCTV untuk melihat kronologi jatuhnya balita tersebut, manajemen hotel berdalih fasilitas pengawasan di area vital itu sedang mengalami kerusakan.
Camat Telukbetung Utara, Zolahudin, turut mengecam sikap tidak transparan manajemen hotel. Ia baru mengetahui adanya nyawa yang melayang di wilayahnya empat jam setelah kejadian, itu pun bukan melalui laporan resmi pihak hotel.
“Aduh kacau, kenapa pas kejadian tidak ada laporan ke kita? Pihak Kelurahan tidak dikasih tahu, Bhabin tidak tahu. Kami sangat menyayangkan sikap tertutup ini,” ujar Zolahudin dengan nada sesal.
Evaluasi SOP dan Ancaman Pidana
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik dugaan penutupan informasi oleh manajemen. Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menyembunyikan informasi atau kelalaian yang menyebabkan kematian sesuai Pasal 359 KUHP, Swiss-Belhotel Bandar Lampung terancam sanksi hukum berat.
Manager F&B Swiss-Belhotel, Gani, saat dikonfirmasi pada Minggu (3/5/2026) masih enggan memberikan keterangan rinci. “Saya tidak tahu. Untuk saat ini pihak hotel belum bisa memberikan informasi,” ujarnya singkat.
Kasus ini kini menjadi atensi publik sebagai pengingat keras bagi seluruh pelaku industri perhotelan di Lampung untuk tidak mengabaikan Standard Operating Procedure (SOP) keselamatan demi nyawa tamu. (Red/**)