
Pesawaran, sinarlampung.co – Proses rekrutmen perangkat Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menuai sorotan. Seleksi yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel itu diduga diwarnai praktik kecurangan, mulai dari pungutan liar (pungli) hingga kebocoran soal ujian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga, pada tahun 2023 terdapat delapan posisi perangkat desa yang kosong. Sebanyak sembilan orang mendaftar, namun dua di antaranya memilih mengundurkan diri karena menilai proses seleksi tidak berjalan adil.
Indikasi kecurangan mencuat setelah muncul dugaan adanya kebocoran soal dan jawaban kepada calon tertentu sebelum ujian berlangsung. Kondisi ini memicu ketidakpercayaan peserta terhadap integritas panitia maupun pemerintah desa.
“Dari awal sudah tidak transparan, bahkan ada yang sudah pegang jawaban sebelum ujian. Ini jelas mencederai proses demokrasi di tingkat desa,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Meski dua peserta mundur, seleksi tetap dilanjutkan dengan menyisakan tujuh peserta untuk mengisi delapan jabatan yang tersedia. Situasi ini dinilai janggal dan semakin menguatkan dugaan bahwa proses tersebut tidak berjalan sesuai prosedur.
Tak hanya itu, sejumlah sumber juga mengungkap adanya dugaan praktik pungli. Calon tertentu disebut-sebut dimintai sejumlah uang dengan iming-iming kelulusan. Jika terbukti, praktik tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hukum serta prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
Di sisi lain, warga juga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa tahun 2025. Mereka menduga adanya penyimpangan, salah satunya terkait dana BUMDes sebesar Rp150 juta yang disebut dikelola secara tidak transparan.
Masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Pesawaran dan aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi. Transparansi dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.
Kasus ini menambah daftar dugaan penyimpangan di tingkat desa. Warga berharap ada tindakan tegas agar praktik serupa tidak kembali terulang di masa mendatang. (Red)