
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Presiden Jaringan Pemberantasan Korupsi (JPK) RI, Dr. Ery Setyanegara, SH., MH., memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah progresif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung yang secara resmi menetapkan tersangka dan menahan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, terkait kasus dugaan korupsi pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB).
Menurut Dr. Ery Setyanegara, langkah yang diambil oleh Kejati Lampung di bawah komando Kepala Kejaksaan Tinggi merupakan wujud nyata dari integritas lembaga korps adhyaksa dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung.
“Kami dari JPK RI mengapresiasi keberanian dan profesionalisme Kejati Lampung. Penetapan tersangka hingga penahanan mantan orang nomor satu di Lampung ini membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ini adalah kemenangan bagi rasa keadilan masyarakat,” tegas Dr. Ery Setyanegara dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Penerapan Supremasi Hukum
Lebih lanjut, praktisi hukum yang juga akademisi ini menekankan bahwa kasus PT LEB harus diusut secara tuntas hingga ke akar-akarnya. JPK RI menilai bahwa tindak pidana korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sangat mencederai potensi pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat.
“Secara yuridis, kita menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, langkah penahanan ini menunjukkan bahwa penyidik telah memiliki bukti-bukti yang sangat kuat dan objektif. Kami mendukung Kejati untuk terus menggali kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain (aktor intelektual) dalam lingkaran kasus ini,” tambahnya.
Kawal Proses Persidangan
JPK RI berkomitmen untuk mengawal proses hukum ini hingga ke meja hijau. Dr. Ery juga mengajak seluruh elemen masyarakat dan media massa untuk terus memantau jalannya penyidikan agar tetap berjalan transparan tanpa ada intervensi politik dari pihak manapun.
“Momentum ini harus menjadi peringatan keras bagi seluruh pejabat publik di daerah agar tidak main-main dengan tata kelola keuangan negara. JPK RI akan berdiri di garda terdepan mendukung kejaksaan dalam upaya bersih-bersih korupsi di Bumi Ruwa Jurai,” pungkasnya. (*)