
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Penetapan pemenang Lomba Senam Payu Kidah yang digelar di Gedung Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim, Kamis (30/4/2026), menuai protes dari peserta asal Kabupaten Lampung Utara.
Lomba yang merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung itu diselenggarakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung bersama Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (Perwosi) Lampung.
Peserta menilai proses penjurian tidak berjalan objektif. Para juri diduga tidak berpatokan pada teknik gerakan, melainkan berdasarkan penilaian subjektif.
Salah satu perwakilan peserta dari Lampung Utara yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan hasil lomba tersebut. Ia menyebut sejumlah tim yang ditetapkan sebagai pemenang justru menampilkan gerakan yang tidak sesuai teknik.
“Acara ini diikuti oleh seluruh organisasi perangkat daerah dan Perwosi kabupaten/kota se-Provinsi Lampung. Tapi sangat disayangkan, hasilnya diduga diwarnai kecurangan. Banyak pemenang yang gerakannya keliru, dan penilaian tidak mengacu pada teknik, melainkan selera juri,” ujarnya.
Ia juga menduga praktik serupa kerap terjadi dalam penyelenggaraan lomba setiap tahun. Kekecewaan tidak hanya datang dari peserta, tetapi juga dari para pendukung yang turut menyaksikan jalannya perlombaan.
Menurutnya, tim Senam Payu Kidah Perwosi Lampung Utara memiliki dokumentasi video lengkap yang dapat dijadikan bahan pembanding untuk menilai kesesuaian gerakan sejak awal hingga akhir penampilan.
“Rekaman video kami utuh dari depan. Itu bisa jadi bahan evaluasi untuk melihat apakah penilaian sudah sesuai dengan teknik atau belum,” katanya.
Sebagai bentuk protes, kontingen Lampung Utara menyatakan mundur atau walk out (WO) dari lomba padel yang juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang diselenggarakan Dispora dan Perwosi Lampung. (Red)