
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Ketua Garuda Berwarna Nusantara (GBN), Johan Syahril, kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Senin (20/04/2026). Kedatangannya bertujuan untuk menagih progres penanganan kasus dugaan korupsi proyek CCTV pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Johan memboyong seorang saksi tambahan, Wandi Irawan, untuk memperkuat bukti terkait dugaan pelanggaran pakta integritas dalam proses pengadaan.
Johan mengungkapkan adanya ketidakwajaran yang sangat mencolok dalam proses tender. Ia menengarai adanya “akal-akalan” antara oknum di Diskominfo dengan pihak ketiga. Salah satu indikatornya adalah profil perusahaan pemenang proyek senilai hampir Rp3 miliar tersebut.
“Perusahaan ini baru lahir, usianya baru dua bulan saat memenangkan proyek. Ini memunculkan kecurigaan besar terkait transparansi dan akuntabilitasnya,” tegas Johan.
Ia menambahkan, anggaran besar yang dikucurkan tidak sebanding dengan hasil pekerjaan yang terlihat di lapangan. Johan menduga proyek yang seharusnya menjadi sistem keamanan warga ini justru dimanfaatkan oknum tertentu demi keuntungan pribadi.
Kejari Klaim Bukti Sudah Cukup
Meski Johan membawa saksi tambahan, penyidik Kejari Bandar Lampung menyatakan belum membutuhkan keterangan saksi tersebut untuk saat ini. Penyidik mengklaim telah mengantongi data dan bukti yang cukup signifikan dari hasil pemeriksaan berbagai instansi terkait serta rekanan proyek sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Johan menegaskan akan terus mengawal kasus ini agar tidak ada kesan “tebang pilih” dalam penegakan hukum di Lampung. “Kami ingin proses ini berjalan terbuka. Aparat Penegak Hukum (APH) di Lampung jangan ‘tidur’. Harapan kami, kebenaran di balik proyek CCTV ini segera terungkap secara profesional,” pungkasnya.
Kasus CCTV TA 2025 kini menjadi pusat perhatian masyarakat Bandar Lampung. Publik menanti langkah konkret Kejari untuk membuktikan apakah proses pengadaan tersebut memang murni kompetisi bisnis atau sekadar formalitas demi mengalirkan uang negara ke perusahaan tertentu. (Red)