
Bandar Lampung, sinarlampung.co – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bandar Lampung mendesak Wali Kota untuk bertindak tegas dengan menutup permanen Viper Cafe & Resto di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sukaraja, jika terbukti belum mengantongi izin lengkap.
Desakan itu disampaikan Ketua KNPI Kota Bandar Lampung, Erlan Heryanto, yang menilai pemerintah tidak boleh berkompromi terhadap pelanggaran aturan, terlebih terhadap usaha hiburan yang disebut-sebut sebagai salah satu yang terbesar di Sumatera.
“Jika memang izinnya masih bermasalah, kami seluruh pemuda di Bandar Lampung meminta agar Walikota bertindak tegas menertibkan tempat hiburan itu. Jangan sampai investor merasa bisa beroperasi semau-mau tanpa taat regulasi,” tegas Erlan.
Ia menegaskan, kebutuhan daerah terhadap investasi tidak boleh mengabaikan aturan yang berlaku. Karena itu, KNPI meminta seluruh proses perizinan diselesaikan sebelum operasional dijalankan.
Erlan bahkan memberikan ultimatum. Jika pihak manajemen tetap memaksa beroperasi tanpa legalitas yang sah, KNPI siap menggerakkan elemen pemuda untuk turun ke jalan.
“Pemkot memang butuh investasi, tapi investor wajib menaati seluruh regulasi. Selesaikan dulu perizinannya, jangan semau-mau,” tambahnya.
Dinas Perizinan Bandar Lampung Sebut Wewenang Provinsi
Di sisi lain, polemik perizinan Viper Cafe & Resto mencuat di tengah ketidakjelasan kewenangan. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Febriana, menyebut izin operasional klub malam dan minuman beralkohol merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Sementara itu, pihaknya hanya berwenang pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Namun, saat ditanya terkait status PBG, Febriana mengaku belum melakukan pengecekan.
“Itu kewenangan provinsi, di kita hanya PBG saja. Sudah atau belumnya belum saya cek lagi. Nanti saya cek dahulu,” ujarnya singkat.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran publik. Pasalnya, sebelumnya Pemkot Bandar Lampung pernah menutup permanen Angle’s Cafe & Resto karena persoalan serupa terkait perizinan.
Kini, masyarakat menunggu sikap tegas pemerintah, apakah langkah yang sama juga akan diterapkan terhadap Viper Cafe & Resto. (*)