
Pesawaran, sinarlampung.co –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Provinsi Lampung bersama ratusan warga Dusun Lubuk Tanoh, Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, menggelar aksi demonstrasi di dusun setempat. Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan petisi mosi tidak percaya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pesawaran.
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak parah dan belum mendapat penanganan nyata.
Dalam orasinya, Ketua LSM Penjara Indonesia, Mahmudin, menyampaikan bahwa jalan yang menjadi akses utama warga sudah sangat memprihatinkan. Kerusakan berupa lubang di berbagai titik dinilai menghambat aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga akses layanan kesehatan masyarakat.
“Kami dan seluruh warga Dusun Lubuk Tanoh sudah muak dengan janji-janji manis yang hanya berakhir di bibir saja. Jalan ini sudah bertahun-tahun rusak, namun hingga saat ini belum pernah dilakukan pembangunan atau perbaikan yang signifikan. Oleh karena itu, melalui mosi tidak percaya ini, kami menuntut komitmen nyata agar perbaikan jalan ini dimulai dan diselesaikan pada tahun ini juga,” tegas Mahmudin di lokasi aksi.
Warga juga mengungkapkan bahwa kerusakan jalan tersebut telah berlangsung lama dan kerap menjadi bahan pembahasan dalam berbagai pertemuan. Namun, hingga kini realisasi perbaikan tak kunjung terlihat. Kondisi ini membuat warga merasa diabaikan dan kehilangan kepercayaan terhadap janji pihak berwenang.
Melalui petisi tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemda Kabupaten Pesawaran, yakni perbaikan total jalan pada tahun anggaran 2026, penyampaian jadwal pasti serta transparansi anggaran proyek, dan tindak lanjut nyata atas aspirasi masyarakat.
Para pengunjuk rasa menegaskan aksi dilakukan secara damai dan sesuai koridor hukum sebagai bentuk hak menyampaikan pendapat. Mereka berharap pemerintah daerah segera merespons tuntutan tersebut dan turun langsung menangani persoalan infrastruktur yang menjadi urat nadi kehidupan warga di Kecamatan Way Khilau.
Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait tuntutan yang disampaikan LSM Penjara Indonesia dan warga Dusun Lubuk Tanoh. (Red)