
Jakarta, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke-15 sepanjang tahun 2026. Dalam operasi senyap kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Langkat, Syah Afandin.
“Benar,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, OTT besar-besaran di awal Juli 2026 ini bergerak cepat melintasi beberapa wilayah di Sumatera Utara, mulai dari Kota Binjai, Deli Serdang, hingga Kota Medan. Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan dugaan suap fee proyek.
Drama penangkapan bermula dari Kota Binjai, di mana Satgas KPK terlebih dahulu mengamankan satu orang yang diduga bertindak sebagai rekanan atau kontraktor.
Tim KPK kemudian melakukan pengembangan estafet ke Kabupaten Deli Serdang. Bupati Langkat Syah Afandin dikabarkan diamankan petugas saat tengah menghadiri acara Forum Bisnis Daerah (Forbisda) yang digelar oleh APKASI dan KADIN di Aula Institut Kesehatan Medistra (IKM), Lubuk Pakam. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian HUT APKASI ke-26.
Penangkapan berlangsung sangat senyap hingga tak banyak peserta yang menyadari. Kasus ini baru menjadi buah bibir saat para kepala daerah lain berkumpul untuk acara makan durian di depan Kantor Bupati Deli Serdang sekitar pukul 18.00 WIB. Selain bupati, sejumlah pihak lain yang berasal dari Kabupaten Langkat, termasuk seorang mantan anggota DPRD Sumut, dikabarkan turut diamankan.
Usai mengamankan sejumlah target operasi, tim KPK langsung membawa para pihak tersebut ke Markas Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan awal secara intensif.
Hingga berita ini diturunkan, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan rincian resmi mengenai status hukum maupun total nominal barang bukti yang disita. Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Langkat, Wahyudianto, saat dikonfirmasi mengaku belum menerima pemberitahuan formal. “Kami belum mendapat informasi resmi,” ujar Wahyu singkat.
Catatan 15 OTT KPK Sepanjang Tahun 2026
Penangkapan Bupati Langkat ini menambah panjang daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026:
Januari (OTT 1-3): Menangkap 8 orang terkait suap pajak KPP Madya Jakarta Utara, disusul OTT Wali Kota Madiun Maidi, dan Bupati Pati Sudewo.
Februari (OTT 4-6): Menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagbar Rizal, serta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
Maret (OTT 7-9): Menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
April (OTT 10): Menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. (Mei: Nihil).
Juni (OTT 11-14): Menangkap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (menyerahkan diri), Bupati Muara Enim Edison, ASN BPK RI, dan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby (menyerahkan diri).
Juli (OTT 15): Menangkap Bupati Langkat Syah Afandin. (Red)