
Pesawaran, sinarlampung.co – Pembangunan fasilitas penunjang riset laboratorium milik Universitas Lampung di Dusun Pekon Ampai, Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan dan keresahan warga.
Lokasi pembangunan disebut berada di area gelundungan dan wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan aktivitas pengolahan emas tradisional. Kondisi itu memicu kecurigaan warga, yang menilai pembangunan tersebut hanya bersifat formalitas tanpa kejelasan fungsi dan dampaknya.
Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan maupun mendapatkan sosialisasi terkait proyek tersebut. Selain itu, mereka juga mempertanyakan legalitas pembangunan yang diduga belum mengantongi izin resmi, baik dari pemerintah desa, pemerintah daerah, maupun persetujuan masyarakat sekitar.
Keluhan warga kemudian disampaikan kepada LSM Penjara Indonesia. Ketua DPD Provinsi Lampung, Mahmuddin, mengatakan pihaknya menerima laporan langsung dari masyarakat yang merasa dirugikan dan tidak nyaman.
“Warga merasa resah karena tidak ada transparansi. Selain itu, kegiatan tersebut diduga belum mengantongi izin dari pihak desa maupun persetujuan masyarakat setempat,” ujarnya.
Ia menambahkan, aktivitas di lokasi tersebut juga kerap memicu gesekan, terutama terkait kegiatan gelundungan yang sebelumnya disebut-sebut dikelola oleh seseorang bernama Ojik.
Menurutnya, setiap kegiatan pembangunan, terlebih yang berkaitan dengan riset dan berpotensi berdampak pada lingkungan, harus melalui prosedur yang jelas, termasuk perizinan dan sosialisasi kepada masyarakat.
LSM Penjara Indonesia mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan pengecekan. Jika terbukti tidak memiliki izin yang sah, kegiatan tersebut diminta dihentikan sementara hingga seluruh aspek legalitas terpenuhi.
“Kami meminta pihak berwenang untuk segera menutup sementara kegiatan tersebut sampai ada kejelasan izin dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Universitas Lampung terkait polemik pembangunan tersebut. Warga berharap ada kejelasan serta langkah tegas dari pemerintah guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kedondong. (Red)