
KUPANG, sinarlampung.co – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali diguncang isu miring. Kapolres Flores Timur (Flotim), AKBP Adhitya Octorio Putra, diduga terlibat dalam penggelapan dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2025 senilai Rp1,8 miliar.
Dana yang seharusnya dialokasikan untuk biaya operasional pengamanan hari besar keagamaan, yakni Natal dan Paskah, tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal Polda NTT menyebutkan bahwa Bendahara Polres Flotim, Aipda Robert Kurniawan, telah diamankan oleh Propam Polda NTT. Robert kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di unit Tipikor dan diproses secara etik setelah dimutasi ke Yanma Polda NTT.
Namun, sumber tersebut menyayangkan hingga kini AKBP Adhitya Octorio Putra belum diproses secara hukum, padahal kebijakan distribusi anggaran berada di bawah kendalinya.
“Kapolres yang memberi perintah. Bahkan ada bukti transfer ke (rekening) Kapolres. Kami khawatir bendahara hanya dijadikan tumbal, padahal dia hanya menjalankan perintah atasan,” ungkap sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, di langsir korantimur.com, Minggu 5 April 2026.
Dugaan pemotongan anggaran ini dinilai sangat krusial mengingat karakteristik wilayah Flores Timur, khususnya Larantuka, yang menjadi pusat perayaan Paskah (Semana Santa). Tradisi ini melibatkan ribuan personel karena tingginya volume peziarah dari dalam dan luar negeri.
“Ini merusak citra Polri. Jangan sampai momen sakral yang membutuhkan kerja keras anggota di lapangan justru dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi,” tegas sumber tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada jajaran petinggi Polda NTT. Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, tidak memberikan respons meski pesan konfirmasi telah dibaca pada pukul 20:29 WITA.
Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudy Dharmoko, saat dihubungi singkat mengarahkan awak media untuk berkoordinasi dengan bagian humas. “Silakan langsung ke Kabid Humas,” tulisnya melalui pesan singkat, Minggu malam.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Hendry Novika Chandra, belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Kapolres Flotim maupun perkembangan kasus dugaan penggelapan dana operasional tersebut. (Red)