
Bandar Lampung, sinarlampung.co-Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan perombakan strategis pada jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II). Dr. M. Nur Ramdhan, SE, M.Acc, Ak., resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung, menggantikan Eka Afriana, SPd, MSi.
Penunjukan Nur Ramdhan dinilai sebagai langkah penguatan tata kelola Disdik. Sebelumnya, Ramdhan dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang keuangan dan administrasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Asisten III Bidang Administrasi Umum Setdakot Bandarlampung.
Selama di BPKAD, Ramdhan dikenal vokal dalam memperjuangkan hak daerah, termasuk penagihan Dana Bagi Hasil (DBH) ke Pemerintah Provinsi Lampung. Pengalaman manajerial ini diharapkan mampu membawa efisiensi dan transparansi baru di tubuh Dinas Pendidikan.
Selain pos Disdik, sejumlah jabatan strategis juga mengalami pergeseran guna mengoptimalkan roda pemerintahan:
Asisten III: Kini diisi oleh Desti Mega Putri (Plh).
Kepala BPKAD: Kembali diemban oleh Zaki Irawan.
Kesbangpol: Diisi oleh Veny Devialesti (Plh).
Kadisdukcapil: Bagus Harisma Bramado resmi dilantik sebagai pejabat definitif.
Evaluasi Melalui Uji Kompetensi Mei 2026
Kepala BKPSDM Kota Bandarlampung, Zulkifli, menegaskan bahwa pergeseran ini merupakan bagian dari evaluasi kinerja menyeluruh. Atas instruksi Wali Kota Eva Dwiana, Pemkot akan segera menggelar uji kompetensi (ukom) bagi seluruh pejabat Eselon II pada Mei 2026 mendatang.
“Uji kompetensi ini menjadi instrumen penting untuk memetakan penempatan pejabat secara definitif di sejumlah pos yang masih kosong, sekaligus memastikan profesionalisme kerja,” ujar Zulkifli, Jumat 3 April 2026.
Langkah mutasi dan rotasi ini diharapkan tidak hanya menjadi penyegaran administratif, tetapi mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan yang menjadi prioritas utama pembangunan Kota Bandar Lampung. (Red)